Baznas Jatim Target Zakat Rp52 M, Optimistis Tercapai saat Ramadan

- Baznas Jatim menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp52 miliar pada 2026, dengan capaian sementara telah menyentuh Rp47 miliar.
- Ketua Baznas Jatim optimistis target tersebut bisa terpenuhi, terutama dengan momentum Ramadan yang identik dengan peningkatan kedermawanan masyarakat.
- Potensi kendala terkait kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang kemungkinan mengalami pemangkasan, namun diharapkan tidak berdampak signifikan terhadap capaian zakat.
Surabaya, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Timur (Jatim) menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp52 miliar pada 2026. Hingga pertengahan Februari, capaian sementara telah menyentuh Rp47 miliar.
Ketua Baznas Jatim, KH Ali Maschan Moesa, menyatakan optimistis target tersebut bisa terpenuhi, terutama dengan momentum Ramadan yang identik dengan peningkatan kedermawanan masyarakat.
“Potensi kita alhamdulillah Rp52 miliar. Sekarang posisinya Rp47 miliar. Ramadan biasanya banyak orang dermawan. Saya kira bisa terpenuhi,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).
Ia menyebutkan, pada tahun sebelumnya penghimpunan zakat mencapai Rp51 miliar. Tahun ini, target dinaikkan menjadi Rp52 miliar dan diyakini realistis melihat tren capaian saat ini.
“Tahun kemarin Rp51 miliar. Sekarang dipatok Rp52 miliar. Kami yakin bisa, karena sekarang sudah di Rp47 miliar,” katanya.
Terkait potensi kendala, Ali mengakui adanya kekhawatiran soal kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang kemungkinan mengalami pemangkasan. Namun, ia berharap hal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap capaian zakat.
“Tahun ini belum tahu apakah ada Transfer ke Daerah yang sedikit atau dipangkas. Tapi mudah-mudahan Ramadan ini bisa mencapai. Saya optimis bisa tercapai,” ujarnya.
Akan tetapi, pengaruh kebijakan TKD terhadap zakat, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), Ali menyebut pihaknya belum dapat memastikan dampaknya secara signifikan.
“Sebagian yang zakat memang ASN. Apakah ada pengaruh signifikan atau tidak, kami tidak bisa memastikan,” tegasnya.
Sebagai indikator optimisme, Ali mencontohkan penghimpunan zakat melalui sistem kupon yang pada tahun lalu mampu mengumpulkan Rp4 miliar, dengan nominal sekitar Rp25 ribu per kupon.
“Kupon tahun lalu dapat Rp4 miliar. Setiap kupon Rp25 ribuan. Termasuk kalau mau nyumbang, monggo,” katanya.
Ia pun mengajak para pengusaha dan pejabat negara untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, zakat yang disalurkan melalui Baznas juga dapat menjadi pengurang kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan pengusaha dan pejabat negara di Grahadi, siapa pun zakat ke Baznas bisa mengurangi pajak,” pungkasnya.


















