Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tanpa BPJS, Pekerja KDMP di Magetan Celaka hanya Dapat Sembako

Tanpa BPJS, Pekerja KDMP di Magetan Celaka hanya Dapat Sembako
Suratni korban Kecelakaan kerja Proyek Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sidomulyo Kecamtan Sidorejo Magetan. IDN Times/Riyanto.
Intinya Sih
  • Seorang pekerja proyek KDMP di Magetan, Suratni, mengalami kecelakaan kerja di hari pertamanya saat mengoperasikan mesin molen hingga jari tangannya patah.
  • Suratni belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, membuatnya kehilangan hak perlindungan dan santunan resmi meski biaya pengobatan sementara ditanggung rekanan proyek.
  • Bupati Magetan memberikan bantuan sembako kepada korban, namun kasus ini menyoroti lemahnya penerapan keselamatan kerja dan perlindungan bagi pekerja proyek daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Magetan, IDN Times – Ironi dari proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan. Seorang pekerja, Suratni (39), mengalami kecelakaan kerja di hari pertamanya. Namun, di balik label proyek nasional, ia ternyata belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat mengoperasikan mesin molen untuk mengaduk semen pondasi, jari manis tangan kiri Suratni terjepit baut hingga patah.

“Waktu mengoperasikan molen, jari saya tidak sengaja kena bautnya. Langsung patah dan saya dibawa ke RSUD dr. Sayidiman,” ujar Suratni saat ditemui di rumahnya.

1. Hari pertama, langsung masuk ruang operasi

Suratni korban kecelakaan kerja saat dirawat di RSUD dokter Sayidiman Magetan. IDN Times/Riyanto.
Suratni korban kecelakaan kerja saat dirawat di RSUD dokter Sayidiman Magetan. IDN Times/Riyanto.

Suratni mengaku baru dua hari bergabung dalam proyek pembangunan KDMP tersebut. Tanpa pengalaman panjang dan diduga tanpa pelatihan keselamatan kerja (K3) yang memadai, ia langsung dihadapkan pada mesin berat.

Kecelakaan terjadi saat proses pengadukan semen cor. Baut pada mesin molen menjepit jarinya hingga remuk. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh pengawas proyek dan keluarganya.

Insiden di hari pertama kerja ini memunculkan pertanyaan serius: apakah standar K3 benar-benar diterapkan? Apakah pekerja mendapat pelatihan sebelum mengoperasikan alat berat?

2. Belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Magetan, Arief Ridwan. IDN Times/Riyanto.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Magetan, Arief Ridwan. IDN Times/Riyanto.

Fakta lain yang tak kalah miris, Suratni belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, pekerja konstruksi semestinya minimal tercakup dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Magetan, Arief Ridwan, membenarkan hal tersebut. “Kami sudah menerima laporan. Yang bersangkutan memang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kami akan telusuri siapa pemberi kerjanya dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kodim 0804/Magetan yang ikut mengawal program,” jelasnya.

Tanpa kepesertaan BPJS, hak santunan dan perlindungan hukum pekerja menjadi tidak jelas. Biaya pengobatan memang disebut sementara ditanggung rekanan proyek, namun jaminan jangka panjang masih menggantung.

3. Santunan sembako dari Bupati

Bupati Magetan, Nanik Sumantri serahkan bantuan sembako kepada orang tua korban Kecelakaan kerja. IDN Times/Riyanto.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri serahkan bantuan sembako kepada orang tua korban Kecelakaan kerja. IDN Times/Riyanto.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mendatangi rumah korban dan menyerahkan bantuan berupa sembako, makanan siap saji, serta family kit.

"Kami prihatin atas kejadian ini. Semoga korban segera pulih,” ujar Nanik saat menyerahkan bantuan.

Namun publik bertanya, apakah santunan sembako cukup untuk mengganti potensi kehilangan penghasilan dan risiko cacat jangka panjang akibat cedera kerja?

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya soal mengejar target fisik. Tanpa perlindungan kerja yang layak, pekerja di lapangan tetap menjadi pihak yang paling rentan saat risiko datang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More