Moeldoko Tanggapi Dingin Aksi Cap Jempol Darah Kubu AHY

Moeldoko merasa aksi tersebut tidak perlu

Malang, IDN Times - Ratusan anggota Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan aksi cap jempol darah di depan gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/06/2023). Aksi ini menentang Peninjuan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Moledoko kepada MA.

Sebelumnya memang terjadi dualisme pada tubuh Partai Demokrat, Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (05/03/2021). KLB ini dipimpin oleh Jhoni Allen Marbun yang merupakan anggota DPR RI dari Partai berlogo Bintang Mercy ini.

1. Moeldoko memberikan tanggapan dingin pada aksi yang dilakukan oleh sebagian besar anggota Partai Demokrat

Moeldoko Tanggapi Dingin Aksi Cap Jempol Darah Kubu AHYKSP Moeldoko. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Moeldoko yang mengunjungi Malang pada Minggu (18/06/2023) lalu memberikan tanggapan dingin pada aksi yang dilakukan sebagai besar anggota Partai Demokrat di depan gedung MA. Ia merasa tidak perlu terlalu terpengaruh dengan aksi tersebut. Pasalnya ia juga tak akan mencabut PK yang sudah ia ajukan.

"Tidak perlu (saya tanggapi), tidak pentinglah itu (aksi cap jempol darah)," terangnya saat mengunjungi Festival Al-Banjari di Universitas Gajayana, Kota Malang.

Moeldoko mengatakan secara sah ia sudah mengajukan PK kepada MA dengan Nomor 128 PK/TUN/2023 yang ia ajukan pada 15 Mei 2023. Perkara ini menyangkut sengketa kepengurusan Partai Demokrat antara Moeldoko dan AHY.

Baca Juga: Protes PK Moeldoko di MA, DPP Demokrat Gelar Aksi Cap Jempol Darah

2. Moeldoko ingatkan setiap warga negara harus tunduk pada konstitusi di Indonesia

Moeldoko Tanggapi Dingin Aksi Cap Jempol Darah Kubu AHYKSP Moeldoko. (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Moeldoko mengatakan jika PK saat ini tengah berjalan di MA. Oleh karena itu setiap warga negara harus tunduk pada konstitusi dan mengikuti jalannya proses PK sampai diputuskan oleh hakim MA. Ia beranggapan tidak perlu melakukan aksi yang bisa menyulut pergesekan.

"Kita sebagai warga negara Indonesia hidup di atas konstitusi, maka ikuti saja konstitusi. Lalu mengapa harus melakukan hal yang macam-macam (cap jempol darah)," tegasnya.

PK yang diajukan Moeldoko di MA memang sudah masuk tahap krusial. Pasalnya hasil keputusan PK biasanya akan keluar 3 bulan setelah diajukan. Artinya pada pertengahan Agustus 2023.

3. Tanggap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang atas PK yang diajukan Moeldoko

Moeldoko Tanggapi Dingin Aksi Cap Jempol Darah Kubu AHYKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama kader Demokrat. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.)

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Kota Malang, Imron juga merasa bingung dengan PK yang diajukan Moeldoko. Pasalnya tidak ada bukti baru yang diberikan dari gugatan sebelumnya yang sudah gugur, tapi masih bisa lolos PK di MA.

"Saya lihat tidak ada bukti baru (dalam PK Moeldoko), sehingga kami yakin keputusan tetap sesuai seperti putusan terakhir (menenangkan kubu AHY). Saya sampaikan kami di sini (Malang) sudah adem ayem, karena kami satu suara dukung Ketum (Ketua Umum) Partai Demokrat yaitu AHY," pungkasnya.

Meskipun terjadi dualisme Partai Demokrat, dukungan pada AHY dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPC tetap mengalir deras. Sebanyak 38 DPD dan 514 DPC serentak membuat surat permohonan perlindungan hukum kepengurusan AHY di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Wasekjen: Putusan Jhoni Allen Harusnya Jadi Dasar MA Tolak PK Moeldoko

Rizal Adhi Pratama Photo Community Writer Rizal Adhi Pratama

Menulis adalah pekerjaan untuk merajut keabadian. Dengan menulis kita meninggalkan jejak-jejak yang menghiasi waktu. Tulisan dan waktu adalah 2 unsur yang saling tarik menarik membentuk sejarah.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya