1 Gangster Gresik Diserahkan Ortunya ke Polisi, Ternyata Warga Lamongan

- Seorang anggota gangster DPO di Gresik menyerahkan diri ke polisi bersama orang tuanya.
- Keluarga pelaku mendapat apresiasi dari Kapolres Gresik, sementara polisi memperingatkan DPO lain untuk menyerahkan diri.
- Polisi akan terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang membantu pelarian DPO demi menjaga keamanan wilayah.
Gresik, IDN Times - Satu anggota gangster yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kekerasan di Gresik memilih menyerahkan diri ke polisi. Polres Gresik kini memperingatkan para DPO lain agar tidak bermain kucing-kucingan dan segera menyusul.
Pelaku berinisial DM (16), remaja asal Karangbinangun, Lamongan, datang ke Polres Gresik dengan kepala tertunduk. Ia diantar langsung oleh kedua orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik, Minggu (11/1/2026).
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi sikap kooperatif keluarga pelaku. Ia menegaskan, penyerahan diri merupakan langkah terbaik dibanding terus bersembunyi.
“Kami mengimbau seluruh DPO lainnya agar segera menyerahkan diri secara baik-baik. Jangan ada pihak yang membantu menyembunyikan atau melarikan para pelaku,” tegas Rovan, Senin (12/1/2026).
Ia memastikan polisi tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti menghalangi penegakan hukum, termasuk pihak yang membantu pelarian DPO. “Siapa pun yang membantu pelarian akan kami tindak tegas. Tujuan kami satu, menjaga Gresik tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.
Senada, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menegaskan bahwa pengejaran terhadap sisa DPO masih terus berlangsung. “Kami berterima kasih kepada keluarga yang kooperatif. Untuk DPO lainnya, kami imbau segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan kejar sampai dapat,” tegasnya.
Arya memastikan Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangsterisme yang meresahkan masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu meringkus tiga tersangka utama. Salah satunya MY (26), ketua gangster asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, yang terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat ditangkap di tempat persembunyiannya di Mojokerto.
Tersangka lainnya, MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Gresik, ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada dini hari. Sementara MS (18), juga asal Sidayu, diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan.


















