Motor Tak Bertuan Ditemukan di Suramadu, Ternyata Hasil Pencurian

- Sebuah motor Honda Beat hitam tanpa pelat ditemukan di dekat Pospam Suramadu sisi Surabaya saat patroli gabungan Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
- Polisi menduga pelaku curanmor meninggalkan kendaraan karena melihat petugas operasi kendaraan bermotor; kondisi rumah kontak rusak dan pelat nomor disembunyikan di bagasi.
- Setelah penelusuran, motor diketahui milik warga Tegalsari bernama Lailatul Mukarom dan telah dikembalikan; polisi mengimbau masyarakat lebih waspada serta gunakan kunci ganda.
Surabaya, IDN Times - Kendaraan tak bertuan ditemukan di sekitar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Minggu (1/3/2026). Kendaraan itu pun telah merupakan hasil kejahatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kini kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernopol L 6540 CAF itu ditemukan dalam kondisi tanpa pelat nomor di samping pos pengamanan (Pospam) Suramadu. Kendaraan tersebut pertama kali diketahui saat anggota gabungan dari Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli rutin pengamanan malam.
Kapolsek Kenjeran, Yuyus Andriastanto, Melalui Kasihumas lptu Suroto menjelaskan sepeda motor ditemukan tidak jauh dari pos polisi. Diduga kendaraan tersebut ditinggalkan pelaku karena di lokasi terdapat petugas yang sedang melaksanakan operasi kendaraan bermotor.
“Motor ditemukan di lokasi tak jauh dari pos polisi Suramadu. Diduga pelaku meninggalkan kendaraan karena melihat adanya petugas yang sedang melakukan operasi kendaraan bermotor,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Saat dilakukan pengecekan, sepeda motor ditemukan tanpa pelat nomor. Polisi menduga pelat nomor disimpan pelaku di dalam bagasi jok. Selain itu, kondisi rumah kontak dilaporkan telah rusak.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui sepeda motor tersebut merupakan milik warga Tegalsari, Surabaya, bernama Lailatul Mukarom, yang beralamat di Jalan Wonorejo Surabaya. Kasus kehilangan kendaraan itu sebelumnya telah hilang dan dilaporkan ke Polsek Tegalsari.
"Berdasarkan laporan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Sepeda motor diparkir di depan teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Kehilangan baru diketahui sekitar pukul 04.00 WIB saat hendak melaksanakan salat subuh.
Beruntung, kendaraan tersebut ditemukan saat Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi kendaraan di akses masuk Jembatan Suramdu. speda motor kemudian dibawa lalu dikembalikan kepada pemiliknya.
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan. Ia mengimbau masyarakat mengunci ganda kendaraannya.
“Pastikan kendaraan dikunci stang dan, bila perlu, tambahkan kunci pengaman seperti gembok cakram untuk mencegah tindak pencurian,” pungkasnya.
















