Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Narapidana Lapas Blitar Tewas Usai Dianiaya Rekannya Karena Hutang

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
Intinya sih...
  • Pihak Lapas berupaya memfasilitasi penyelesaian hutang secara kekeluargaan
  • Korban dianiaya oleh tiga rekannya karena utang sebesar Rp40 juta
  • Korban mengalami stroke batang otak dan meninggal setelah sempat koma selama lima hari
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Blitar, IDN Times - Narapidana Lapas Klas 2 Blitar berinisial H meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan. Korban sempat mengalami koma selama lima hari dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Blitar. Narapidana kasus narkoba ini dianiaya oleh temanna karena permasalahan hutang. Hingga saat ini Satreksirm Polres Blitar Kota terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

1. Pihak Lapas telah berupaya memfasilitasi permasalahan untuk diselesaikan secara kekeluargaan

WhatsApp Image 2026-01-10 at 11.22.39.jpeg
Lapas Klas 2 Blitar. IDN Times/istimewa

Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, mengakui adanya aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sesama narapidana. Dalam kasus ini korban H dianiaya oleh tiga rekannya berinisial I, D, dan B. Melalui keteragan tertulisnya, Romi menyebut aksi penganiayaan ini terjadi tiga kali. Aksi tersebut dipicu oleh utang sebesar sekitar Rp40 juta yang dimiliki korban kepada sejumlah terduga pelaku.

"Dalam kasus ini kami mencoba untuk memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan hutang secara kekeluargaan, namun hingga batas tempo hutang belum terlunasi," ujarnya, Sabtu (10/01/2026).

2. Korban sempat koma, didiagnosa mengalami stroke batang otak

Ilustrasi Otak images.bisnis.com
Ilustrasi Otak images.bisnis.com

Pada Senin (5/01/2026) pukul 05.30 WIB korban diketahui mengalami kejang, kemudian teman satu sel dengan berteriak kepada anggota jaga memberitahukan kondisi ini. Petugas kemudian membawa korban ke klinik. Mereka lalu merujuk korban ke RSUD Mardi Waluyo untuk mendapat perawatan medis. Berdasarkan keterangan dokter dari hasil pemeriksaan CT scan, korban didiagnosa awal mengalami stroke batang otak. Setelah mendapat perawatan, korban meninggal dunia hari ini. "Kami serahkan penanganan kasus sepenuhnya ke pihak berwajib," tuturnya.

3. Sembilan saksi telah diminta keterangan oleh polisi

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo mengatakan telah melakukan langkah awal untuk mengusut kasus penganiayaan antar sesama narapidana tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi pun langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Mereka telah meminta keterangan 9 saksi dalam kasus ini. “Kita sudah memeriksa 9 saksi dalam kasus ini, saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” pungkasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Tol Laut Pelni Dimulai, Diklaim Tekan Disparitas Harga di Wilayah 3TP

10 Jan 2026, 20:45 WIBNews