Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

ASN yang Memukul Nakes RSUD Bondowoso Ditetapkan Tersangka

ASN yang Memukul Nakes RSUD Bondowoso Ditetapkan Tersangka
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo. (Dok. Polres Bondowoso)
Intinya Sih
  • Seorang ASN berinisial APW ditetapkan sebagai tersangka setelah memukul tenaga kesehatan RSUD dr. Koesnadi Bondowoso pada 8 Juni 2026, dan kasusnya viral di media sosial.
  • Kapolres Bondowoso menyebut motif pemukulan dipicu rasa tersinggung akibat ucapan nakes kepada keluarga pasien yang kemudian memicu cekcok hingga terjadi kekerasan.
  • Penyidik segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, sementara pihak rumah sakit berharap kasus ini diselesaikan adil serta menjadi pelajaran untuk perlindungan tenaga kesehatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bondowoso, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil (ASN) berinsial APW ditetapkan tersangka usai melakukan pemukulan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Koesnadi Bondowoso. Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin (8/6/2026) lalu dan viral di media sosial.

Diketahui perawat tersebut berinisial AP. Ia bertugas di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Penetapan tersangka terhadap APW tersebut setelah tim Penyidik Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi korban dan terlapor.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, motif dugaan pemukulan adalah ketersinggungan. "Motifnya adalah ketersinggungan," ujar AKBP Aryo saat konferensi pers di Mako Polres Bondowoso, Jumar (26/6/2026).

Diduga ada perkataan dari nakes yang disampaikan kepada nenek pasien, lalu diteruskan kepada pihak keluarga dan tersangka. Karena tidak terima, terjadilah cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

Dugaan pemukulan tersebut membuat korban mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan. Pihak korban bahkan telah melakukan visum. "Untuk saat ini penyidik akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Bondowoso," ucap Aryo.

Sementara itu, Dokter Spesialis RSUD dr. Koesnadi, Yusdeny Lanasakti, berharap kasus ini diproses secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.Di sisi lain, Yusdeny juga berharap kejadian ini bisa menjadi edukasi bersama agar tidak terulang lagi.

"Terpenting nakes kita dilindungi. Pekerjaan kita kan berhubungan dengan menyelamatkan jiwa, ya. Harusnya kita dilindungi dalam melaksanakan tugas itu," ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More