Tabungan Seorang Nenek di Ngawi Dikuras Tetangganya

- Tiga kali tarik tunai, tabungan lansia ludes Rp2,8 jutaKorban bernama Sudarti, warga Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Uang tersebut hasil penghematan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di usia renta.
- Pelaku orang terdekat, kepercayaan berubah jadi pengkhianatanPelaku adalah Sutrisno (51), tetangga korban sendiri. Polisi menangkap Sutrisno tanpa perlawanan dan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM.
- PIN ditulis di kartu, jadi celah pelaku beraksiNomor PIN ATM korban tertulis di balik kartu. Kebias
Ngawi, IDN Times — Di usia senja, Sudarti (68) hanya berharap hidupnya berjalan tenang. Uang tabungan yang ia kumpulkan sedikit demi sedikit untuk kebutuhan hari tua, justru raib dalam sekejap. Yang membuat peristiwa ini terasa begitu menyakitkan, pelakunya bukan orang asing, melainkan tetangga sendiri, orang yang selama ini ia kenal dan percaya.
Aksi pencurian itu terjadi di mesin ATM Bank BRI Unit Kartoharjo, Kabupaten Magetan. Rekaman kamera CCTV memperlihatkan seorang pria dengan tenang menarik uang berulang kali. Tanpa rasa bersalah, pelaku menguras saldo korban hingga habis, lalu pergi meninggalkan lokasi seolah tak terjadi apa-apa.
1. Tiga kali tarik tunai, tabungan lansia ludes Rp2,8 juta

Korban diketahui bernama Sudarti, warga Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku melakukan penarikan uang sebanyak tiga kali di mesin ATM tersebut.
"Total uang korban yang ditarik pelaku mencapai Rp2,8 juta,” ungkap petugas kepolisian.
Bagi Sudarti, uang tersebut bukan sekadar angka. Tabungan itu merupakan hasil penghematan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di usia yang sudah renta.
2. Pelaku orang terdekat, kepercayaan berubah jadi pengkhianatan

Fakta yang paling melukai terungkap saat polisi memastikan pelaku adalah Sutrisno (51), warga Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan—tetangga korban sendiri. Sosok yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari justru memanfaatkan kelengahan korban.
Polisi menangkap Sutrisno di rumahnya pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM.
“Setelah kami cek rekaman CCTV, terlihat jelas pelaku melakukan penarikan uang. Dari situ identitasnya kami ketahui dan langsung kami amankan,” ujar Aris.
3. PIN ditulis di kartu, jadi celah pelaku beraksi

Kasus ini bermula saat korban menyadari kartu ATM miliknya hilang dari dalam rumah pada Senin (5/1/2026) pagi. Kecurigaan muncul ketika korban mendapati saldo tabungannya berkurang drastis.
Ironisnya, nomor PIN ATM korban tertulis di balik kartu. Kebiasaan yang kerap dilakukan lansia agar tidak lupa ini justru menjadi celah fatal yang dimanfaatkan pelaku.
Dalam pemeriksaan, Sutrisno mengaku nekat mencuri karena kecewa tidak dipinjami uang oleh korban.
“Uangnya saya tarik tiga kali, total dua juta delapan ratus ribu. Saya pakai buat modal jualan ayam,” ujar Sutrisno kepada penyidik.
4. Bukan pertama kali, emas korban juga pernah dicuri

Penderitaan Sudarti rupanya tak berhenti di satu kejadian. Polisi mengungkap, pada Oktober 2025 lalu, pelaku juga pernah mencuri gelang emas seberat 7 gram milik korban dengan nilai sekitar Rp3 juta.
Kini, selain kehilangan harta, korban juga kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap lingkungan sekitarnya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita buku tabungan korban dan bukti transaksi penarikan ATM. Sutrisno kini mendekam di sel tahanan Polres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sementara Sudarti harus kembali menata hidup di usia senja, dengan luka yang tak mudah sembuh.

















