Pengedar Narkoba "Ranjau Biskuit" Merupakan Jaringan Lapas Madiun

Transaksi dikendalikan dalam lapas

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap salah satu sub jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas. Leonard (20) merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas Madiun. Hal ini diungkap oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (24/10).

1. Sudah 9 kali melakukan transaksi

Pengedar Narkoba Ranjau Biskuit Merupakan Jaringan Lapas MadiunIDN Times/Fitria Madia

Dalam konferensi pers, Luki menjelaskan bahwa Leonard hanya berfungsi sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba pesanan para pelanggan. Yang mengatur seluruh transaksi adalah seorang napi berinisial E yang berada di lapas Madiun.

"Pelaku mengaku sudah 9 kali melakukan pengiriman. Namun baru kali ini tertangkap," ujar Luki.

Baca Juga: 6 Kg Sabu Gagal Beredar, Lebih dari 6 ribu Nyawa Selamat

2. Modus operandi menggunakan "ranjau biskuit"

Pengedar Narkoba Ranjau Biskuit Merupakan Jaringan Lapas MadiunDok IDN Times/Istimewa

Modus yang dilakukan adalah "ranjau" yaitu menaruh narkoba di suatu tempat dan akhirnya diambil oleh pelanggan. Namun ranjau yang digunakan oleh Leonard terbilang cukup unik lantaran ia menyisipkan narkoba ke dalam kardus biskuit dan menitipkan di toko roti.

"Yang mengajarkan (disisipkan ke dalam kardus biskuit) ini ya bandarnya. Diajarkan melalui HP," lanjut Luki.

3. Tertangkap di sebuah supermarket

Pengedar Narkoba Ranjau Biskuit Merupakan Jaringan Lapas MadiunDok IDN Times/Istimewa

Leonard berhasil tertangkap tangan di sebuah supermarket. Saat polisi menggelandangnya ke kamar kos tersangka, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,2 kilogram dan 4.115 butir pil ekstasi.

"Peredarannya sudah di Jatim bukan hanya di Kota Surabaya," tutup Luki.

Baca Juga: Diselipkan dalam Kardus Biskuit, Begini Cara Pria Ini Edarkan Narkoba

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya