Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Bullying di SMPN 16 Kota Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi

Kepolisian Resort Kota Malang Kota tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan di SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana
Kepolisian Resort Kota Malang Kota tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan di SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Kasus bullying yang menimpa seorang siswa SMPN 16 Kota Malang kini ditangani oleh Polresta Malang Kota. Saat ini kepolisian sudah memeriksa tiga orang saksi. Tiga orang yang diperiksa tersebut teman-teman korban yang diduga sebagai pelaku perundungan.

Namun, dalam penyelesaian kasus ini tidak bisa serta merta dilakukan oleh pihak kepolisian. Sebab, baik pelaku dan korban masih anak-anak. Sehingga perlu perlakuan khusus untuk penyelesaianya.

1. Panggil rekan korban sebagai saksi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat giat rilis di Polsek Lowokwaru. IDN Times/ Alfi Ramadana
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat giat rilis di Polsek Lowokwaru. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejak awal mencuat, kasus tersebut memang langsung menyedot banyak perhatian. Meskipun tidak ada pihak yang melaporkan, namun lantaran kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik, maka pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Sejauh ini tiga orang saksi yakni teman korban yang diduga sebagai pelaku masih menjalani pemeriksaan

"Sementara ini baru tiga orang. Nanti akan kami kembangkan untuk pihak sekolah juga," papar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Senin (3/2).

2. Sudah lakukan visum

SMPN 16 Malang tengah didera kasus perundungan yang dilakukan siswanya. IDN Times/ Alfi Ramadana
SMPN 16 Malang tengah didera kasus perundungan yang dilakukan siswanya. IDN Times/ Alfi Ramadana

Sejauh ini, kepolisian juga sudah melakukan visum terhadap MS (13), korban perundungan oleh temannya sendiri. Hasilnya, memang terdapat beberapa luka di tubuh korban seperti di bagian tangan, kaki, dan punggung. Namun demikian, pihaknya tak mau terburu-buru menyimpulkan.

"Yang pasti untuk korban ini harus dilindungi. Saat ini sedang ada pendampingan dari psikolog untuk trauma healing," tambahnya. 

3. Masih kumpulkan informasi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. IDN Times/ Alfi Ramadana
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, sejauh ini kepolisian masih mengumpulkan data. Maka dari itu, pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Sementara proses peradilan masih belum dilakukan hingga semua data dan kronologi kejadian bisa didapat dengan jelas. 

"Saat ini yang terpenting adalah melakukan pemeriksaan dulu. Mencari tahu siapa berbuat apa," tambahnya. 

4. Korban bisa diajak berkomunikasi meski masih trauma

Pertemuan antara walikota dan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana
Pertemuan antara walikota dan pihak sekolah SMPN 16 Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Leo menambahkan, saat ini kondisi korban masih mengalami trauma. Meskipun pemulihan dari luka akibat perundungan tersebut sudah membaik. Saat diajak berkomunikasi, MS juga sudah tidak ada masalah. 

"Kalau diajak komunikasi awalnya memang tidak ada masalah. Tetapi kemudian berikutnya dia seperti masih trauma," pungkas mantan Wakapolrestabes Surabaya tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dida Tenola
EditorDida Tenola
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Indomaret di Magetan Dirampok, Baru 3 Hari Buka 24 Jam

04 Sep 2025, 19:25 WIBNews