Segini Ternyata Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim

- Gaji dan tunjangan DPRD Jatim mencapai Rp84 juta tiap bulannya, termasuk uang representasi, paket, jabatan, banggar, banmus, komisi, keluarga, beras, khusus dan BPJS Kesehatan.
- Tunjangan perumahan paling besar dengan harga sewa tertinggi di Surabaya sebesar Rp35 juta per bulan.
- Anggaran kunjungan kerja luar negeri dialihkan untuk beasiswa anak desil 1 dan 2 yang miskin serta program penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan/kesehatan.
Surabaya, IDN Times - Gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Hal itu setelah anggota DPR RI, Adies Kadir membeberkannya ke awak media beberapa waktu lalu. Yang paling mencolok ialah tunjangan perumahan yang dirinci bisa Rp3 juta per hari.
Benefit berupa tunjangan-tunjangan itu pun dirasakan oleh DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. IDN Times menelusurinya dari seorang anggota DPRD Junianto--bukan nama sebenarnya- bahwa total gaji dan tunjangan yang diterima DPRD Jatim mencapai Rp84 juta tiap bulannya.
"Rp84 juta saya terima per tanggal 1 segitu. Ini tahun 2024," ujarnya via sambungan telepon, Rabu (3/9/2025).
Jumlah tersebut, lanjut Juni, didapat dari total pendapatan. Mulai dari gaji terdiri dari uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan banggar, tunjangan banmus, tunjangan komisi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan khusus dan BPJS Kesehatan.
Di luar gaji, kata Juni, ada penerimaan lagi. Berupa tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan transportasi. "Tunjangan Perumahan paling besar. Kami ikuti ambil harga tertinggi uang sewa di Surabaya. Besarannya Rp35 juta per bulan. Tinggi memang," ungkapnya mengakui.
Besaran penerimaan pendapatan yang diungkap Juni itu berdasarkan Pergub Nomor 11 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Jatim Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim sebagaimana telah diubah dengan Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Jatim Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim.
"Itu semua berdasarkan Pergub. Pergubnya satu kali, selama tidak ada perubahan ya itu dipakai. Terakhir Pergub 11 Tahun 2022," bebernya.
Sementara sebelum ada perubahan kenaikan pada tahun 2022 lalu, Juni mengungkap slip gajinya tahun 2020 mencapai Rp64 juta lebih. Rinciannya, Rp64.765.100. Terdiri dari gaji Rp6.540.100, kemudian tunjangan perumahan Rp27.625.000, tunjangan komunikasi intensif Rp17.850.000 dan tunjangan transportasi Rp12.750.000.
Juni menambahkan, penerimaan pendapatan legislator tingkat provinsi Jatim menjadi terbesar kedua setelah DPRD DKI Jakarta. Ia mengakui bahwa dari segi kepantasan hal ini berlebihan.
"Menurut saya dari segi kepantasan dengan yang diterima dengan kinerja sangat berlebihan. Kita hidup di Jatim berapa sih kebutuhan tiap bulannya. Kalau saya lihat berlebihan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono menegaskan bahwa perwakilan rakyat saat ini sedang menunjukkan komitmen nyatanya kepada masyarakat. Salah satunya dengan realokasi anggaran kunjungan kerja luar negeri ke sektor-sektor yang dibutuhkan publik. "Memang anggaran kunjungan kerja/diklat luar negeri untuk tahun ini (2025) kita hapuskan dan dialokasikan untuk kepentingan rakyat Jawa Timur," tegasnya.
"Jadi sepanjang tahun 2025 DPRD Jatim tidak akan menganggarkan/melakukan kunjungan kerja luar negeri," sambung Deni.
Diketahui, anggaran perjalanan dinas luar negeri (PDLN) senilai hampir Rp19 miliar dialihkan untuk beasiswa anak-anak desil 1 dan desil 2 yang memang kategori miskin. Kemudian ada untuk apresiasi seniman, juga dialokasikan untuk pelatihan perangkat desa dalam menghadapi pengelolaan Koperasi Merah Putih, pasar murah, serta bantuan sosial lain.
Selain itu, Deni menyebut Fokus DPRD Jatim juga mengawal seluruh program dan kebijakan Pemprov Jatim untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. "Program untuk menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan/kesehatan, menaikkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat tetap menjadi program prioritas yang harus dikawal," katanya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga memastikan bahwa tahun ini tidak ada kenaikan gaji atau tunjangan DPRD Jatim. "Dalam pembahasan PAPBD tahun 2025 tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Jatim," pungkasnya.