Ada 61 Orang Ditangkap Selama Demo di Kota Malang

- Kapolresta Malang Kota mengungkap ada 61 orang ditangkap, termasuk 21 anak dan 40 orang dewasa.
- Anak-anak dilepaskan setelah sehari ditangkap dan pemeriksaan, sementara orang tua dan guru mereka dipanggil.
- Polisi membenarkan tindakan represif saat membubarkan demonstran karena massa mulai rusuh.
Malang, IDN Times - Sejumlah orang ditangkap usai demo di depan Mapolresta Malang Kota pada Jumat (29/8/2025) malam. Mereka yang ditangkap tidak hanya orang dewasa, tapi juga anak-anak.
1. Kapolresta Malang Kota ungkap ada 61 orang yang ditangkap

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Nanang Haryono membenarkan jika pihaknya telah menangkap beberapa orang. Mereka yang ditangkap digelandang ke Satreskrim Polresta Malang Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
"Total yang diamankan ada 61 orang, di antaranya ada 21 anak dan 40 orang dewasa. Kita periksa semua, kalau terbukti (melakukan pengerusakan) kita tindak lanjuti dengan pendampingan LBH tentunya," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (4/9/2025).
2. Anak-anak dilepaskan setelah sehari ditangkap

Nanang menegaskan kalau mereka telah melepaskan anak-anak yang ditangkap, mereka dilepaskan setelah sehari diperiksa. Ia juga mengatakan kalau anak-anak yang ditangkap karena melakukan vandalisme sampai ricuh. Para orang tua dan guru mereka dipanggil untuk melengkapi berkas-berkas dokumen.
"Tapi anak-anak hari ini akan dikeluarkan semuanya. Tapi kita panggil guru dan orang tuanya," bebernya.
3. Polisi membenarkan jika mereka melakukan tindakan represif saat membubarkan demonstran

Lebih lanjut, Nanang membenarkan kalau anggotanya melakukan tindakan represif saat demo di depan Mapolresta Malang Kota. Ini dilakukan karena massa mulai rusuh, sehingga diperlukan tindakan represif untuk membubarkan massa.
"Kalau kita tidak memukul mundur, kalau kantor polisi dibakar bagaimana. Kita bertahan dari jam 7 malam sampai jam 10 malam. Tapi mereka (demonstran) yang luka-luka sudah kita obati," pungkasnya.