Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemilik Ladang Ganja di Blitar Sudah Menanam Sejak 2 Tahun Lalu

WhatsApp Image 2025-09-04 at 14.00.58.jpeg
Polisi saat berada di ladang ganja di Blitar. IDN Times/istimewa
Intinya sih...
  • SA menanam ganja di karung bekas selama 6-7 bulan
  • SA berdalih tanaman ganja sebagai sayuran seperti cabai
  • Pengungkapan ladang ganja berawal dari tes urine terduga pelaku kerusuhan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Blitar, IDN Times - Polres Blitar Kota menangkap SA (38) warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. SA merupakan pemilik ladang ganja yang ditemukan oleh polisi. Dalam dua tahun ini, aktivitas SA tak terendus. Saat ditanya warga SA mengaku tanaman tersebut adalah jenis sayuran. Warga baru mengetahui bahwa tanaman tersebut adalah ganja saat polisi menggerebek lokasi tersebut.

1. Tanam ganja di karung dan diletakkan di pekarangan belakang rumah

WhatsApp Image 2025-09-04 at 14.00.59.jpeg
Polisi saat berada di ladang ganja di Blitar. IDN Times/istimewa

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tanaman ganja tersebut telah ditanam SA sejak 6 atau 7 bulan lalu. SA menggunakan media tanam karung bekas dan diletakkan di pekarangan belakang rumahnya. Meski begitu SA mengaku sudah mulai menanam ganja sejak dua tahun lalu.

“Dari pengakuannya yang kita temukan ini ditanam kurang lebih 6-7 bulan,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).

2. Berdalih tanaman ganja sayuran seperti cabai

WhatsApp Image 2025-09-04 at 14.00.56 (1).jpeg
Polisi saat berada di ladang ganja di Blitar. IDN Times/istimewa

Dari lokasi tersebut petugas menemukan 820 batang pohon ganja berbagai ukuran. Mereka mencabuti dan membawa pohon tersebut sebagai barang bukti. Warga setempat tidak menaruh curiga dengan tanaman yang ditanam oleh SA di pekarangannya. Selama ini, pelaku mengaku bahwa tanaman ganja itu sebagai sayuran pedesaan. Warga pun percaya dan baru mengetahuinya setelah polisi melakukan penggerebekan di lokasi.

“Warga tahu ada tanaman itu, tapi mereka tidak tahu itu tanaman apa. Saat tanya ke SA tanaman pedesan kayak cabe, warga tahu itu ganja, saat polisi mengamankan ke lokasi,” jelasnya.

3. Pengungkapan berawal dari tes urine terduga pelaku kerusuhan

WhatsApp Image 2025-09-04 at 14.00.59 (1).jpeg
Polisi saat berada di ladang ganja di Blitar. IDN Times/istimewa

Polres Blitar Kota berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk melakukan pengembangan terhadap temuan ladang ganja tersebut sebagai komitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Temuan ladang ganja ini bermula saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kerusuhan di Blitar. Mereka melakukan tes urine dan menemukan beberapa di antaranya positif mengonsumsi sabu dan ganja. Dari hasil pengembangan mereka menemukan keberadaan ladang ganja ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Indomaret di Magetan Dirampok, Baru 3 Hari Buka 24 Jam

04 Sep 2025, 19:25 WIBNews