Penganiaya Guru di Trenggalek Berharap Kasusnya Selesai Lewat Mediasi

- Belum ada pihak yang datang ke Polres untuk mediasi
- Emosi setelah dilapori adiknya bahwa handphone disita
- Minta maaf ke korban, berharap bisa selesai secara kekeluargaan
Trenggalek, IDN Times - Tersangka kasus penganiayaan guru di Trenggalek, Awang Kresna Pratama (31) berharap permasalahannya bisa selesai lewat jalur mediasi. Warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak ini mengaku menyesali perbuatannya. Aksi penganiayaan yang dilakukan kepada korban dipicu karena emosi sesaat. Tersangka juga meminta maaf terhadap korban atas peristiwa tersebut. Kini tersangka telah ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
1. Belum ada pihak yang datang ke Polres untuk mediasi

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki mengatakan proses hukum kasus penganiayaan guru yang dilakukan oleh tersangka akan terus berjalan. Kini tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara. Disinggung soal adanya upaya damai, Ridwan memastikan hingga saat ini belum ada orang yang menghubungi untuk melakukan upaya damai kasus penganiayaan guru tersebut. Sehingga kasus ini akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Sampai kini belum ada pihak yang datang ke Polres untuk melakukan mediasi antara korban dengan tersangka," ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
2. Emosi setelah dilapori adiknya bahwa handphone disita

Kasus penganiayaan ini bermula saat korban yang tengah mengajar mendapati salah satu murid berinisial N yang bermain hp saat pembelajaran. Disitulah, korban menyita hp N, dan diserahkan kepada Waka Kesiswaan SMP Negeri 1 Trenggalek. Siswi tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke tersangka. Tak berpikir panjang, tersangka segera berangkat menuju ke rumah korban dan melakukan penganiayaan.
"Karena emosi, tersangka memaki dan memukul bagian wajah korban. Akibatnya korban mengalami beberapa luka," jelasnya.
3. Minta maaf ke korban, berharap bisa selesai secara kekeluargaan

Tersangka Awang Kresna Pratama mengaku melakukan penganiayaan kepada korban karena tersulut emosi. Dia meminta maaf kepada korban atas kejadian tersebut. Saat bertemu tersangka mengaku dibentak korban sehinggat tersulut emosi. Awang berharap agar masalah penganiayaan kepada guru ini dapat diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan. "Saya minta kalau bisa masalah ini jalur mediasi saja," pungkasnya.


















