Terjaring OTT KPK bareng Wali Kota, Segini Harta Kadis PUPR Kota Madiun

- LHKPN catat kenaikan harta sekitar Rp250 jutaBerdasarkan e-Announcement LHKPN KPK, total kekayaan Thariq Megah per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp1,156 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan laporan per 31 Desember 2023 yang berada di kisaran Rp906,3 juta.
- Kenaikan didominasi aset kendaraanPeningkatan nilai kekayaan Thariq paling terlihat pada pos alat transportasi dan mesin. Pada 2023, nilainya tercatat sebesar Rp175,2 juta, kemudian meningkat menjadi Rp425,2 juta pada 2024.
- Pemkot Madiun siapkan Plt Kadis PUPR
Kota Madiun, IDN Times – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, menjadi perhatian publik setelah turut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Wali Kota Madiun, Maidi. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, laporan harta kekayaan Thariq yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi sorotan, seiring tercatatnya peningkatan nilai aset dalam satu tahun terakhir.
1. LHKPN catat kenaikan harta sekitar Rp250 juta

Berdasarkan e-Announcement LHKPN KPK, total kekayaan Thariq Megah per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp1,156 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan laporan per 31 Desember 2023 yang berada di kisaran Rp906,3 juta.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp250 juta dalam kurun waktu satu tahun. Laporan kekayaan tersebut disampaikan ke KPK pada 8 April 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024.
2. Kenaikan didominasi aset kendaraan

Peningkatan nilai kekayaan Thariq paling terlihat pada pos alat transportasi dan mesin. Pada 2023, nilainya tercatat sebesar Rp175,2 juta, kemudian meningkat menjadi Rp425,2 juta pada 2024.
Tambahan aset tersebut antara lain berupa Mitsubishi Pajero SUV tahun 2014 dengan nilai sekitar Rp250 juta, Suzuki Baleno sedan, sejumlah sepeda motor, serta tiga unit Vespa klasik keluaran 1963.
Sementara itu, nilai aset tanah dan bangunan tidak mengalami perubahan, tetap tercatat sebesar Rp307,1 juta.
3. Pemkot Madiun siapkan Plt Kadis PUPR

Seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan di KPK, Pemerintah Kota Madiun memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Jabatan Kepala Dinas PUPR akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Kemarin sudah didiskusikan, nanti akan diisi Pelaksana Tugas (Plt),” ujar Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, Rabu (21/1/2026).
Penunjukan Plt untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan di sektor infrastruktur, sembari menunggu perkembangan proses hukum yang menjerat pejabat terkait.

















