Polisi Bekuk Dua Pencuri Truk Crane dari Pabrik di Mojokerto

- Dua pelaku pencurian truk crane Hino ditangkap Polres Mojokerto setelah mencuri dari pabrik beton precast di Desa Lengkong, Mojoanyar, pada 2 Maret 2026.
- Pelaku HR dan LH merusak gembok garasi menggunakan linggis sebelum membawa kabur truk, lalu terdeteksi lewat rekaman CCTV dan laporan kehilangan yang tersebar luas.
- HR ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak saat hendak kabur ke Kalimantan, sementara LH kemudian diamankan; keduanya kini ditahan untuk proses hukum lanjutan.
Mojokerto, IDN Times - Polres Mojokerto menangkap dua orang pelaku pencurian truk crane Hino bernopol W 8810 NY dari sebuah pabrik beton precast di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) lalu.
Pelaku adalah HR (30) Kecamatan Kesungtuban, Blora dan LH (38). Mereka secara bersama-sama mencuri truk tersebut dari area pabrik.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, RH dan LH membawa kabur truk tersebut dengan cara merusak gembok pagar garasi menggunakan linggis. Pihak pabrik kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berbekal rekaman CCTV, Polisi bergerak melakukan penyelidikan. Informasi kehilangan kendaraan itu menyebar luas, termasuk melalui radio.
"Tak lama, truk dengan ciri-ciri identik terlihat terparkir di wilayah Semampir, Surabaya dan diamankan oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Tak lama, pada Jumat (6/3/2026) pelaku HR ditangkap Tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto di area Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku hendak kabur ke Kalimantan.
“Pelaku kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana kabur ke Kalimantan. Setelah diinterogasi, dia mengakui telah mencuri truk tersebut bersama LH," ujar AKP Aldhino.
Lalu Polisi bergerak dan menangkap LH (38) karena turut terlibat dalam renacana pencurian truk crane tersebut. "Penangkapan kami lakukan berdasarkan tindaklanjut laporan korban yang kehilangan truk crane Hino bernopol W 8810 NY di garasi pabrik beton precast Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar," ujar dia.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku HR berencana mau melakukan Cash on Delivery (COR) dengan penadah di Surabaya. "Pelaku tadinya menunggu di situ, tetapi karena sudah ramai di radio dan warga yang penasaran berdatangan, akhirnya dia kabur,” ungkap AKP Aldhino.
Saat ini kedua pelaku telah mendekam di rutan Mapolres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.

















