Sat PJR Polda Jatim Pergoki Pencuri Kabel di Suramadu

- Sat PJR Polda Jatim berhasil menangkap pemuda pencuri kabel di Jembatan Suramadu.
- Pencurian kabel ini sudah terjadi sebanyak tiga kali dengan kerugian materi kurang lebih Rp 299 juta.
- Kepala Satuan Kerja PJBH berharap agar aksi pencurian ini tak terulang dan pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
Surabaya, IDN Times - Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Polda Jatim menciduk pemuda yang sedang beraksi mencuri kabel di Jembatan Suramadu, Jumat (23/1/2026). Pelaku berinisial MAR yang masih berusia 18 tahun.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan dari Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) jembatan Suramadu. Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian mendatangi lokasi.
Saat tiba di jembatan Suramadu, tepatnya di KM 4, pihaknya memergoki seorang pemuda yang melakukan pencurian kabel. Seketika, petugas langsung menangkap pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan, kami bersama tim Jatim 8 melaksanakan patroli dan menemukan adanya seorang pemuda yang melakukan tindakan pencurian kabel di jembatan Suramadu,” ujar Hendrix, Sabtu (22/1/2026).
Setelah ditangkap, kemudian pelaku diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bangkalan, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Aksi pencurian kabel ini bukan yang pertama kalinya.
“Kami sudah rutin melaksanakan patroli, baik yang di jalan R2 maupun R4 bersama PJR Jatim 8, dengan Satlantas Tanjung Perak dan Satlantas Polres Bangkalan, sebagai antisipasi kejahatan dan pelanggaran berlalu lintas,” lanjut Hendrix.
Sementara itu Suparyanto, Kepala Satuan Kerja PJBH (Preservasi Jalan Bebas Hambatan), menyampaikan, bahwa pencurian ini sudah terjadi sebanyak tiga kali sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kerugian materi kurang lebih Rp 299 juta sepanjang tahun 2025 hingga awal tahun 2026, yang sudah terjadi sebanyak tiga kali.
“Kabel yang hilang ini kabel untuk power, kemudian kabel untuk sensor. Dan yang hilang kebanyakan kabel untuk power sehingga banyak CCTV yang mati, sehingga sangat berbahaya untuk keselamatan pengguna jalan,” terang dia.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan pengawasan rutin yang bekerjasama dengan Sat PJR Polda Jatim. Ia berharap agar pencurian ini tak kembali terulang.
"Harapan kami semoga tidak terjadi lagi dan untuk pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap dia.


















