Efek Pemangkasan Dana Pusat, Proyek Jalan di Magetan Tinggal 2 Ruas

- Hanya dua ruas jalan yang dapat perbaikan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK)
- Fokus perbaikan di kawasan wisata lintas kabupaten untuk mendukung konektivitas wisata antar daerah
- Jalan lain hanya bisa dipelihara lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pemangkasan TKD dari pusat
Magetan, IDN Times – Dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat mulai terasa di Kabupaten Magetan. Salah satunya, pada sektor infrastruktur jalan. Tahun 2026 mendatang, hanya dua ruas jalan yang akan diperbaiki lewat Dana Alokasi Khusus (DAK), jauh menurun dibanding tahun sebelumnya.
1. Dua ruas jalan yang dapat perbaikan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Magetan, Muhtar Wakid, menyebutkan dua ruas tersebut adalah Parang–Kalipucang dan Parang–Sayutan. Kedua jalan itu bakal ditangani dengan total alokasi DAK sebesar Rp7 miliar.
“Tahun 2025 DAK kita sebesar Rp21 miliar untuk lima ruas jalan. Tapi untuk 2026 turun jadi Rp7 miliar karena adanya pemangkasan TKD dari pusat,” ujar Muhtar, Jumat (7/11/2025).
2. Fokus perbaikan di kawasan wisata lintas kabupaten

Menurut Muhtar, perbaikan dua ruas jalan di Kecamatan Parang ini memiliki nilai strategis karena berperan dalam mendukung konektivitas wisata antar daerah. Jalur tersebut menghubungkan beberapa destinasi unggulan seperti Sirkuit Mario dan Telaga Sarangan di Magetan, serta Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
"Kita prioritaskan akses wisata agar bisa saling terhubung. Parang ini kan perbatasan dengan Ponorogo, jadi bisa memperlancar arus wisatawan ke dua kabupaten,” jelasnya.
Masing-masing ruas akan ditangani sepanjang dua kilometer dengan metode preservasi jalan, bukan pembangunan baru.
3. Jalan lain hanya bisa dipelihara lewat APBD

Sementara itu, ruas jalan lain yang tidak mendapat jatah DAK hanya akan mendapatkan perawatan rutin menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Muhtar mengakui, keterbatasan APBD membuat perbaikan menyeluruh belum bisa dilakukan.
"Kalau nanti 2026 masih ada jalan rusak, masyarakat mohon maklum. Kami hanya bisa lakukan pemeliharaan, bukan peningkatan jalan,” pungkasnya.


















