Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Puting Beliung Terjang Pasuruan

IMG-20260215-WA0037.jpg
Kondisi dampak angin puting beliung di Kabupaten Pasuruan. Dok. BNPB.
Intinya sih...
  • Puting beliung menerjang Desa Jarangan, Pasuruan pada 14 Februari 2026, merusak 10 kepala keluarga dan fasilitas pendidikan.
  • BNPB mengimbau warga Jawa Timur untuk waspada terhadap angin kencang, hujan lebat, banjir, dan longsor serta memastikan lingkungan aman.
  • BPBD Pasuruan telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat ke lokasi untuk asesmen dan penanganan darurat serta mendistribusikan bantuan logistik kepada warga terdampak.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pasuruan, IDN Times - Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah Jawa Timur (Jatim). Angin puting beliung menerjang Desa Jarangan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB dan menyebabkan sedikitnya 10 kepala keluarga terdampak.

Berdasarkan laporan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 15 Februari 2026 pukul 07.00 WIB, satu unit rumah dilaporkan rusak berat, sembilan rumah rusak ringan, serta satu fasilitas pendidikan mengalami kerusakan ringan akibat terpaan angin kencang. Sejumlah pohon juga tumbang di beberapa titik lokasi terdampak.

“Kami mengimbau masyarakat Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang, hujan lebat, dan kemungkinan bencana turunan seperti banjir dan longsor. Pastikan lingkungan aman dan segera lakukan evakuasi mandiri jika risiko meningkat,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2/2026).

BPBD Kabupaten Pasuruan telah berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat dan menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi untuk melakukan asesmen serta penanganan darurat. Bantuan logistik juga telah didistribusikan kepada warga terdampak untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Penanganan bencana ini berada dalam status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Jawa Timur tahun 2025–2026 yang berlaku sejak 27 November 2025 hingga 31 Mei 2026.

Abdul Muhari menambahkan, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan sistem peringatan dini dan memastikan kesiapsiagaan aparat hingga tingkat desa.

“Koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar respons cepat dapat dilakukan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana,” tegasnya.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi masih dalam proses penanganan dan pendataan lanjutan. BNPB memastikan pemantauan cuaca dan perkembangan situasi terus dilakukan guna mengantisipasi potensi kejadian serupa di wilayah Jatim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Sambut Imlek, Dewa di Klenteng Tjoe Tik Kiong Tulungagung Diganti Baju

15 Feb 2026, 15:15 WIBNews