Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mediasi Gagal, Santri Lamongan Korban Bullying Lanjutkan Proses Hukum

Ilustrasi Perundungan. IDN Times/ istimewa
Ilustrasi Perundungan. IDN Times/ istimewa
Intinya sih...
  • Keluarga korban bullying di pesantren Lamongan gagal mediasi dengan keluarga pelaku, lanjutkan laporan ke polisi.
  • Anak korban mengalami luka parah dan trauma setelah menjadi korban perundungan oleh teman sendiri.
  • Pihak pondok pesantren kurang tegas dalam menangani kasus ini, sehingga keluarga korban memutuskan melanjutkan proses hukum.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Keluarga FAR (14), santri korban perundungan temannya sendiri di salah satu pesantren Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan sempat membuka ruang mediasi dengan keluarga pelaku. Tetapi mediasi tersebut gagal, sehingga keluarga korban tetap meneruskan laporan ke polisi.

Ibu korban, WN (32) mengatakan, pasca menjadi korban perundungan pada 7 Oktober 2025 lalu, anaknya mengalami sejumlah luka yang cukup parah, bahkan trauma untuk kembali ke pondok pesantren. WN pun melaporkan pelaku, RR (14) ke polisi.

"Pemicunya anaknya itu memang tukang bully, teman-temannya, juga anak saya itu banyak korban-korban lainnya. (FAR dibully) Cemen, banci, diolok-olokan gitu. Tiap bulan tuh sakit anak saya," ujar WN, Jumat (7/11/2025).

WN sempat memberi tahu orang tua pelaku atas perundungan yang dilakukan RR. Tetapi, orang tua pelaku mengelak hal tersebut.

"Ada yang dipukul dadanya, ditendang-tendang kepalanya, badannya sama si RR ini. Banyak itu orang tuanya itu di grup wali santri itu ngomong semua. Cuman ibunya (RR) klarifikasi di grup ini enggak ada masalah sama anaknya," ujarnya.

Setelah peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami FAR, WN kembali melapor ke orang tua RR. Sayangnya, pihak keluarga pelaku mempersilahkan WN untuk membawa ke ranah hukum. Atas hal ini, WN kemudian membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Sementara dari pondok pesantren, kata WN, mereka kurang tegas dalam kasus ini. WN hanya meminta RR dikeluarkan atau diberi pembinaan, tetapi hal tersebut tidak dilakukan pondok.

"Kenapa kok sampai seperti ini tidak ada ketegasan. Tidak ada dikeluarkan dari pondok, karena kan banyak teman-temannya juga mengalami korban. (Sampai) saya laporkan RR ke polisi (tanggal 9 Oktober)," tegasnya.

Mediasi dengan keluarga RR pun telah coba dilakukan pada Selasa (4/11/2025) di Polres Lamongan. Sayangnya, keluarga RR tidak datang dengan alasan sedang kerja.

"Kemarin saya sudah mediasi hari selasa. Tapi tidak mengindahkan, orang tua si pelaku itu kekeh tidak mau datang dengan alasan kerja," kata dia.

Sehingga, WN dan keluarga pun sepakat untuk melanjutkan proses hukum kasus ini. "Iya masih terus (proses hukum lanjut)," pungkas dia.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Hamzaid membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait peristiwa dugaan perundungan ini.

"Benar mbak saat ini masih dalam Proses Penyelidikan dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan, ada perkembangan akan kami sampaikan ke teman media," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Setelah 7 Jam Diperiksa KPK, Bupati Ponorogo Diterbangkan ke Jakarta

08 Nov 2025, 03:43 WIBNews