Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Diperiksa KPK di Mapolres

- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diperiksa KPK di Mapolres Ponorogo setelah terjaring OTT terkait dugaan jual beli jabatan.
- Pemeriksaan dilakukan di ruang Satreskrim Polres Ponorogo, dengan suasana di sekitar Mapolres yang dijaga ketat.
- Kabar penangkapan Bupati Sugiri Sancoko membuat publik Ponorogo geger, sementara KPK masih mendalami kasus ini.
Ponorogo, IDN Times – Suasana di Mapolres Ponorogo mendadak tegang, Jumat (7/11/2025) malam. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan Sugiri dilakukan di ruang Satreskrim Polres Ponorogo.
Pasca dicokok KPK dari rumah dinas Bupati, Sugiri langsung dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan awal. Hingga Jumat malam, ia masih berada di dalam ruangan Satreskrim bersama beberapa pihak lain yang turut ditangkap.
Suasana di sekitar Mapolres tampak dijaga ketat. Beberapa anggota polisi terlihat menjaga pintu masuk, memastikan tak ada pihak luar yang mendekat ke lokasi pemeriksaan.
Sejumlah jurnalis yang berusaha mengambil gambar dan mencari keterangan tidak diperbolehkan masuk ke area Mapolres. Pintu masuk dijaga ketat oleh petugas. Pantauan IDN Times, tampak satu mobil dari RSUD dr. Harjono Ponorogo juga memasuki area Mapolres.
Dalam keterangannya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Ia menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“(OTT terkait) mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat malam (7/11/2025).
Fitroh menegaskan bahwa proses tangkap tangan masih berlangsung, sehingga KPK belum dapat mengungkapkan secara rinci jumlah uang, pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.
Kabar penangkapan Bupati Sugiri Sancoko sontak membuat publik Ponorogo geger. Pasalnya, beberapa waktu lalu Sugiri sempat menegaskan komitmen untuk membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
KPK sendiri masih mendalami kasus ini. Jika terbukti adanya praktik jual beli jabatan, maka ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah agar tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.


















