Total KPK Geledah 12 Lokasi di Madiun, Kasus Suap Maidi Makin Terang

- KPK menggeledah 12 lokasi di Kota dan Kabupaten Madiun selama empat hari untuk mengusut dugaan suap proyek yang melibatkan Wali Kota nonaktif Maidi.
- Dari penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti seperti ponsel, dokumen perjalanan dinas, dan atribut terkait Pilkada 2024 guna memperkuat proses penyidikan.
- Tiga tersangka telah ditetapkan, termasuk Maidi dan dua pejabat lainnya, sementara KPK terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Madiun, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan rangkaian penggeledahan maraton selama empat hari dalam kasus dugaan suap proyek di Kota Madiun. Total ada 12 lokasi yang digeledah dalam upaya mengungkap perkara yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan sejak Senin hingga Kamis (6–9 April 2026), dengan menyasar rumah pejabat, pihak swasta, hingga kantor perusahaan. “Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara,” ujar Budi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (11/4/2026).
1. Total 12 lokasi digeledah selama 4 hari

Penggeledahan dilakukan secara bertahap di berbagai titik di Kota dan Kabupaten Madiun. Mulai dari rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun, kantor perusahaan, hingga rumah pengusaha dan pejabat daerah.
Langkah ini menunjukkan KPK tengah menelusuri kasus secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan banyak pihak.
2. Barang bukti disita, dari HP hingga dokumen penting

Dari sejumlah lokasi, penyidik menyita barang bukti berupa telepon genggam, dokumen perjalanan dinas (SPPD), hingga atribut yang diduga terkait kegiatan Pilkada 2024.
“Seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” jelas Budi.
3. KPK dalami aliran dana dan peran para tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami akan terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri keterkaitan para pihak dan aliran dana yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,” pungkasnya.















