Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PWNU Jatim Desak agar Gus Nur Dihukum Maksimal

Gus Nur (kiri) saat berbincang dengan Refly Harun. Screenshoot YouTube/Refly Harun
Gus Nur (kiri) saat berbincang dengan Refly Harun. Screenshoot YouTube/Refly Harun

Surabaya, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) menanggapi positif penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur oleh Bareskrim Mabes Polri. Katib Suriyah PWNU Jatim, Kiai Syafrudin Syarif menilai bahwa Gus Nur memang pantas ditangkap setelah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan NU di YouTube.

"Saya sebagai salah satu pengurus PWNU (Jatim) mengapresiasi pihak kepolisian dan semua penegak hukum yang menangkap Sugi Nur. Kata-katanya menyebar kebencian," ujarnya saat ditelepon IDN Times, Senin (26/10/2020).

1. Bukan pertama kali Gus Nur mencaci maki

Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019 (ANTARA FOTO/Kemal Tohir)
Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019 (ANTARA FOTO/Kemal Tohir)

Syafrudin menyebut, ujaran yang diduga mengandung kebencian bukan kali pertama dilontarkan oleh Gus Nur. Gus Nur sebelumnya juga pernah tersandung kasus hukum serupa.

"Bahkan ke presiden, tokoh masyarakat. Sekarang NU yang menjadi bulan-bulanan dia. Ini kalau dibiarkan, rakyat Indonesia akan menganggap mencaci maki orang lain itu biasa. Saya khawatirkan tokoh yang dimaki punya pengikut, kalau gak terima kan bisa jadi clash fisik," ungkap dia.

2. Desak berikan hukuman maksimal

Gus Nur (kiri) saat berbincang dengan Refly Harun. Screenshoot YouTube/Refly Harun
Gus Nur (kiri) saat berbincang dengan Refly Harun. Screenshoot YouTube/Refly Harun

Dampaknya, lanjut Syafrudin, akan muncul pihak-pihak ketiga yang tidak suka Indonesia tenang akan ikut bermain membuat gaduh. Nah, dari situlah, menurutnya Gus Nur dirasa harus segera diproses hukum secara maksimal. Harapannya, tersangka akan efek jera atas perbuatannya.

"Dia kan pernah dihukum tapi tidak jera, ngulangi lagi perbuatannya. Maka harus ada keberanian jatuhkan hukum maksimal," tegasnya.

3. Minta usut tuntas penyebar kontennya

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur [kanan]. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur [kanan]. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Tak hanya Gus Nur, PWNU Jatim berharap polisi juga mengusut orang-orang yang turut menyebar konten tersebut ke media sosial. Syafrudin percaya kalau penegak hukum akan dengan mudah melacaknya.

"Ini pasti ada agenda tersembunyi untuk membuat Indonesia tidak aman. Untuk membuat pembangunan tidak lancar," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Dida Tenola
EditorDida Tenola
Follow Us