Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Ada Ancaman Pembunuhan, Polisi Surabaya Bekuk 32 Jukir Liar

Usai Ada Ancaman Pembunuhan, Polisi Surabaya Bekuk 32 Jukir Liar
Ilustrasi Polrestabes Surabaya saat menindak jukir liar. (Dok. Polrestabes Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membekuk 32 orang juru parkir (jukir) liar, Kamis (26/2/2026). Penangkapan besar-besaran ini setelah ada seorang pengendara melapor telah mendapat ancaman pembunuh dari seorang jukir di depan Bank BCA Jalan Kapas Krampung, Surabaya.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, puluhan Jukir liar ini diamankan dari tiga lokasi berbeda, salah satunya di Jalan Kapas Krampung.

"32 jukir liar kemarin kita amankan di kawasan Pasar Kapas Krampung, ITC, dan Kusuma Bangsa," katanya, Jumat (27/2/2026).

Erika menyebut, 32 Jukir liar itu digelandang karena tak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Mereka juga memungut tarif di luar ketentuan parkir.

"Para jukir liar ini tidak mempunyai KTA, parkir bukan di wilayah izinnya, dan sebagian ada yang memungut tarif parkir diluar ketentuan," lanjutnya.

Seluruh jukir itu kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Setelahnya, mereka akan disanksi tindak pidana ringan (Tipiring). "Sanksi kita terapkan Tipiring," pungkasnya.

Sebelumnya, jukir di Surabaya diduga mengancam membunuh pengendara. Diduga, ancaman ini datang saat jukir terlibat cekcok dengan pengendara setelah tak bisa menunjukkan karcis parkir.

Yosia, teman korban mengatakan, kejadian bermula ketika temannya sedang parkir di ATM BCA Jalan Kapas Krampung Surabaya. Setelah keluar dari ATM, korban ditarik uang parkir oleh jukir.

"Ini temanku yang jadi korban, aku lihat sendiri. Jadi, kronologinya korban habis ambil uang di ATM BCA, nah keluar dari BCA itu, korban dimintai parkir," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (25/2/2026).

Saat itu, korban meminta karcis parkir kepada jukir. Tetapi jukir tersebut tak bisa menunjukkan karcisnya. Karena tak bisa menunjukkan karcis parkir, korban pun enggan memberi uang.

"Korban itu minta karcis tidak dikasih, terus akhirnya, karena gak ada karcis korban gak mau bayar, " kata dia.

Cekcok kemudian terjadi antara korban dan jukir. Bahkan, korban diancam akan dibunuh. "Akhirnya itu, diancam pakai kata-kata, tak pateni loh yo (tak bunuh loh ya)," kata Yosia. Atas hal ini, korban kemudian melapor ke Polrestabes Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Gubernur Sherly Bertemu Khofifah, Bahas Peningkatan SDM-Ekonomi

27 Feb 2026, 16:13 WIBNews