Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setelah Dua Dekade Lumpur Lapindo

Setelah Dua Dekade Lumpur Lapindo
Harwati saat berdiri di Lumpur Lapindo pada peringatan 20 Tahun Lumpur Lapindo. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya Sih
  • Selama 20 tahun pasca semburan Lapindo, ribuan warga kehilangan rumah dan masih banyak aset korban belum terselesaikan, sementara sebagian besar mulai berdamai dengan keadaan tanpa berharap pada negara.
  • Jaringan Anti Tambang (Jatam) menilai tragedi Lapindo sebagai akibat keputusan politik yang mengorbankan warga, menetapkan 29 Mei sebagai Hari Anti Tambang untuk mengingat dampak buruk industri ekstraktif.
  • Riset ITS menunjukkan pencemaran berat di Sungai Porong akibat aliran lumpur, menurunkan kualitas habitat dan biota air; hasil kajian ini diharapkan jadi dasar kebijakan pemulihan lingkungan berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Sidoarjo, IDN Times - Harwati (50) menatap lama lautan lumpur sepanjang mata memandang. Di ujung garis cakrawala, asap tebal putih membubung ke udara. Di dekat asap itu lah dulu rumah Harwati berdiri. Kini, sudah hilang tertimbun lumpur akibat peristiwa proyek Lapindo yang menyembur pada 29 Mei 2006 silam.

Setiap tahun ia datang ke tempat itu, untuk mengenang kampungnya yang hilang, dan tahun ini, adalah tahun ke-20 ia kembali lagi mengais sisa-sisa kenangan yang masih tertinggal. “Rumah saya 300 meter dari semburan lumpur,” ungkap Harwati pada peringatan 20 Tahun Lumpur Lapindo, Jumat (29/5/2026).

Baginya kampung yang kini hilang itu bukan sekedar tempat tinggal. Di sanalah sebagian hidupnya ia habiskan bersama orang tua, sanak saudara, serta kakek dan nenek. Di kampung itu pula lah dia mencari kehidupan.

Mengenang kampung halamannya, di peringatan 20 tahun Lumpur Lapindo, ia pun datang membawa dupa, sesajen, kembang dan doa-doa berbahasa Jawa.

Itu adalah ritual Sambang Buyut, sebuah ritual mendoakan leluhur. Ritual tersebut merupakan cara Harwati dan korban Lapindo lainnya untuk mengingat bahwa tempat yang kini adalah lautan lumpur pernah menjadi ruang hidupnya dan para leluhurnya. “Selama 20 tahun ini kenapa kita melakukan ritual dalam bentuk sambang buyut, karena kita ingin bersilaturahmi kepada ahli kubur dan ahli waris kita, yang dalam istilah Jawa disebut babat alas, pendiri desa di sini. Selama 20 tahun kita tidak pernah sambang dalam bentuk ritual Jawa,” ujar Harwati.

Ritual itu dipersembahkan untuk para leluhurnya yang dahulu membuka lahan atau babat alas di kawasan tersebut, meski kini desa mereka telah hilang ditelan lumpur. “Berharap tahun-tahun selanjutnya kita bisa melakukan lagi, kumpul bareng dengan korban dan melakukan ritual di desa yang dulu dilakukan tapi selama 20 tahun tidak dilakukan karena sudah mencar,” ungkapnya.

20 tahun berlalu, kehidupan Harwati sudah sangat jauh berbeda. Dia pindah ke Desa Candipari, Kecamatan Porong Sidoarjo. Setelah berpindah dari kampung halamannya, ia merasa hidupnya memburuk. Data kependudukannya tak jelas, sehingga ia pun kesulitan mengakses administrasi kependudukan sampai bantuan sosial. “Contohnya punya saya, baru bisa diakses sekitar tahun 2022, waktu mendaftar anak sekolah, data saya enggak ada di Dispendukcapil,” sebutnya.

Selain itu, masih ada sekitar 75 aset korban Lumpur Lapindo yang belum mendapatkan penyelesaian. Mayoritas aset tersebut milik warga Desa Jatirejo dan Desa Siring. Berbagai cara telah dilakukan Harwati dan warga lainnya untuk mendapatkan hak mereka sebagai korban Lumpur Lapindo. Namun hingga kini, suara mereka belum juga mendapat respons dari negara.

“Sebenarnya kita sudah tidak terlalu berharap kepada negara ini. Sudah 20 tahun loh. Kita pernah audiensi, mengunjungi instansi terkait, melakukan berbagai upaya, termasuk publikasi lewat media sosial. Tapi seakan-akan negara ini acuh tak acuh dan tidak bisa melihat,” jelasnya.

Masyarakat korban Lumpur Lapindo kini mulai berdamai dengan keadaan. Mereka menjalani kehidupan baru tanpa lagi menggantungkan harapan kepada pemerintah. “Kalau berharap kepada negara ini sudah tidak lagi. Kita mulai berkompromi dengan keadaan. Kita juga harus berkompromi dengan situasi, ketika orang luar menganggap kita kaya. Mau tidak mau, itu harus kita terima,” pungkasnya.

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), semburan lumpur itu secara bertahap telah menggenangi 12 desa yang terletak di 3 Kecamatan yakni Porong, Jabon dan Tanggulangin. Luas area yang tergenang lumpur ini mencapai 610 hektare, dengan rincian 10.641 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 39.700 jiwa harus kehilangan tempat tinggalnya. Sementara, 11.241 bangunan dan 362 hektare sawah tenggelam. Lumpur juga menggenangi ruas jalan tol Porong Gempol yang berimbas pada pemutusan jalur tersebut.

Juru kampanye Jaringan Anti Tambang (Jatam), Hema Situmorang mengatakan, dalam sejarah pertambangan di Indonesia, Jatam melihat semburan Lumpur Lapindo di tahun 2006 adalah bencana yang sengaja dibuat karena hasil dari keputusan ekonomi politik. Izinnya diterbitkan Aburizal Bakrie selaku pemilik sekaligus Menteri Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada massa itu. Peristiwa yang diakibatkan oleh dampak pertambangan hasil dari keputusan politik ini tidak boleh dilupakan oleh sejarah.

“Itu adalah keputusan politik yang memang mengorbankan warga Porong pada saat itu, konteks di Indonesia ini adalah sebuah sejarah yang memang harus diingat terus-menerus lintas generasi,” ujar Hema.

Jatam kemudian menetapkan tanggal terjadinya peristiwa Lumpur Lapindo yakni tanggal 29 Mei sebagai Hari Anti Tambang (HATAM). Hal ini sebagai pengingat bahwa masififnya aktivitas pertambangan di seluruh Indonesia berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat yang tinggal di lingkar tambang.

“Kita menyaksikan kembali bagaimana kerusakan yang ditimbulkan oleh Lapindo dan kita tidak menoak lupa atas kerusakannya. Sepertinya yang tidak melihat lagi Lumpur Lapindo ini sebagai warisan krisis yang dibiarkan dan ini juga bisa kapan saja jebol, juga kemudian bagaimana pencemaran yang diakibatkan,” jelasnya.

IMG-20260530-WA0010.jpg
Peringatan 20 tahun lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). IDN Times/Khusnul Hasana.

Hema menyebut, catatan Jatam per 20206, ada sebanyak 8.000 izin tambang di Indonesia dengan total luas lahan sekitar 10 juta hektare yang diekploitasi. Jatam belum pernah melihat masyarakat yang tinggal di sekitar pertambangan memiliki hidup yang sejahtera. Hampir seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia berkonflik dengan masyarakat.

“Jadi, menurut kami di seluruh izin ini itu semuanya penuh dengan konflik. Hanya sejauh mana dia mampu diredam aja suara-suara warga yang berada di lingkar tambang, Karena tadi cara kerjanya pasti sama, dia harus meratakan gunung. Dia pasti harus membongkar danau. Sumber air. Cara kerjanya semua sama,” terang dia.

Menurut Hema, refleksi 20 tahun Lapindo, negara tidak belajar dari bencana-bencana ekologis yang terjadi di Indonesia akibat izin-izin tambang. Perluasan industri tambang semakin menguat. Negara yang seharunya secara konstitusi memberi perlindungan kepada masyarakat, tak bisa lagi diharapkan.

“Saya kira dalam refleksi ini lagi-lagi harapannya adalah di masyarakat yang berada di wilayah-wilayah ketika izin-izinnya tambang masuk mereka punya hak untuk mengatakan iya atau tidak. Jadi kami mengembalikan kepada warga, warga punya hak konstitusi juga untuk menolak,” sebutnya.

Ia juga mengajak Pemerintah Indonesia untuk berbenah. Negara tak boleh lagi diusung pada ekonomi ekstraktif, tapi mulai bicara tentang ekonomi-ekonomi yang berkelanjutan. Bagaimana petani hingga nelayan juga merupakan penggerek ekonomi. Tempat mereka melakukan kegiatan ekonomi tak boleh direnggut oleh aktivitas pertambangan.

“ Masalahnya tambang dan ee ekonomi lainnya itu dia sangat bertentangan cara kerjanya. Penyempitan lahannya, kerusakannya, kan ini rakus lahan dan air. Ini pasti akan merusak pertania. Jadi negara harus memilih mau kita pertemuan ekonominya dari mana nih, itu refleksi kami 20 tahun,” pungkas dia.

Kekhawatran Jatam mengenai dampak ekologis akibat Lumpur Lapindo ini, telah diteliti oleh pakar ekotoksikologi dan fisiologi hewan dari Departemen Biologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Dr Dewi Hidayati SSi MSi. Selama 20 tahun peristiwa semburan lumpur, selama itu pula, telah dilakukan penanganan pengaliran lumpur ke Sungai Porong yang tentunya menyebabkan perubahan karakteristik lingkungan, terutama pada ekosistem di sekitarnya.

Prof Dewi memaparkan kajian kelayakan ekologis melalui indikator biologis pada ikan sebagai basis mitigasi jangka panjang. Guru Besar ke-166 ITS tersebut menjelaskan bahwa Sungai Porong menerima beban efluen luapan material padat dalam volume besar tanpa pengolahan.

Menurutnya, aliran pekat yang didominasi tanah liat lembut ini perlahan mengubur dasar perairan yang awalnya berupa pasir dan kerikil menjadi hamparan lumpur. "Sedimentasi masif ini memicu lonjakan kekeruhan air atau Total Suspended Solids (TSS) secara ekstrem di sepanjang aliran sungai dan perubahan komposisi substrat secara nyata," terangnya.

Pekatnya kandungan material lumpur di dalam air secara langsung menurunkan tingkat keberlangsungan hidup biota air karena kegagalan fungsi insang. Melalui analisis mikroskopik, partikel halus berukuran kurang dari 10 mikron terbukti menempel erat hingga menyumbat filamen insang. "Paparan ini memicu kerusakan jaringan insang yang parah, seperti hiperplasia dan nekrosis sel," paparnya.

Dampak buruk kontaminan lumpur ternyata tidak hanya menyerang organ insang, melainkan juga merusak struktur pelindung luar pada tubuh ikan. Menggunakan Scanning Electron Microscope (SEM), Dewi menemukan adanya kerusakan mikrostruktur sisik ikan. "Deformasi pada sel penempel (seferul) menyebabkan sisik ikan menjadi abnormal, mudah terlepas, dan rentan memicu infeksi mikroorganisme," urainya.

Kendati tekanan abiotik berlangsung masif, hasil biomonitoring merekam adanya proses suksesi alami berupa pergeseran komposisi jenis ikan. Siltasi efluen lumpur perlahan mengeliminasi kehadiran ikan-ikan lokal yang sensitif dan tidak toleran terhadap kekeruhan. "Ekosistem hilir kini mulai didominasi oleh spesies tangguh yang mampu beradaptasi di habitat berlumpur seperti ikan keting (Mystus gulio), belanak (Mugil cephalus), dan beloso (Saurida tumbil)," ungkapnya.

IMG-20260530-WA0012.jpg
Tanggul lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). IDN Times/Khusnul Hasana.

Untuk wilayah perikanan di sekitar muara perairan, kondisi pertambakan seperti tambak udang masih relatif aman untuk dikonsumsi. Hal tersebut dikarenakan adanya penghalang daratan alami yang berfungsi sebagai penyaring mekanis luapan material lumpur secara langsung. "Keberadaan bentang alam ini menjaga komoditas pangan masyarakat yang berada agak jauh dari titik semburan tetap higienis," jelasnya.

Selain pencemaran air, parameter lingkungan juga mencatat adanya polusi udara akibat emisi gas yang mengandung metana dan belerang di kawasan semburan. Di sisi lain, analisis kimiawi air menunjukkan tingginya hierarki logam berat seperti aluminium dan besi yang mencemari baku mutu air. "Tingkat racun dari logam aluminium ini sangat berbahaya jika derajat keasaman (pH) air berubah menjadi asam," urai pakar ekotoksikologi tersebut.

Melalui data ilmiah, kajian ekologis ini memperlihatkan kesenjangan parameter yang sangat kontras antara stasiun kontrol di hulu dengan wilayah terdampak di hilir. Stasiun hulu bebas lumpur memiliki indeks kualitas habitat tergolong tinggi, mutu air tergolong stabil, dan insang ikan yang sehat. "Sebaliknya, stasiun hilir mengalami degradasi parah berkategori terbatas sehingga hanya biota air tertentu yang mampu hidup di area tersebut,” cetusnya membandingkan.

Oleh karena itu, Dekan Fakultas Sains dan Analitika Data (FSAD) ITS tersebut menegaskan bahwa seluruh rangkaian data biologi ini berfungsi krusial sebagai sistem peringatan dini. Hasil riset komparatif ini dapat menjadi referensi strategis bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan pemulihan wilayah. "Upaya ini sangat penting untuk merancang langkah nyata guna mencegah dampak buruk kerusakan lingkungan yang berkelanjutan," tandasnya.

Mengingat Sungai Porong menjadi sumber air utama di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya, langkah pemantauan kualitas air dan kesehatan biota yang terintegrasi ini selaras dengan pilar Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-14 tentang Kehidupan di Bawah Air. Fokus tersebut menekankan pada pelestarian dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya samudra, laut, dan perairan demi menjaga keberlanjutan ekonomi kerakyatan.

Setelah dua dekade berlalu, pengendalian lumpur oleh PPLS masih terus dilakukan. Bencana ini diperkirakan akan berlangsung selama 30 tahun.

Dikutip dari website resmi PPLS, Kabid Perencanaan PPLS, Zulyana Tandju, S.T, M.T menjelaskan bahwa pengelolaan lumpur masih dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang tersedia. Dalam 2 tahun terakhir, terjadi penyesuaian volume pengaliran lumpur dari 21 juta m³ per tahun menjadi 13 juta m³ per tahun. “Kondisi tersebut berdampak pada kapasitas tampungan yang semakin cepat penuh. Jika disertai curah hujan tinggi berpotensi terjadi overtopping atau peningkatan luapan yang dapat menyebabkan tanggul jebol,” ujarnya.

PPLS menekankan pentingnya kolaborasi Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam penanganan aliran lumpur ke Kali Porong demi keselamatan masyarakat melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan PPLS dalam rangka keselamatan untuk masyarakat.

Share Article
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More