Polisi Periksa 2 Orang dalam Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UB

Malang, IDN Times - Satreskrim Polresta Malang Kota kini juga tengah mengusut kasus pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang atas nama Ilham Prada Firmansyah kepada mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui kasus ini.
1. Polisi telah memeriksa 2 orang, mereka adalah korban dan teman korban

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyampaikan jika progres kasus pemerkosaan kepada mahasiswi UB kini masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Ia mengatakan jika satu saksi yang diperiksa adalah teman korban yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian, kemudian juga korban yang saat ini juga diperiksa sebagai saksi.
"Hasil keterangan masih dikumpulkan, setelah tahu semuanya nanti akan secepatnya akan melaksanakan pemanggilan saksi-saksi di TKP, maupun teman-teman korban. Setelah nanti kita periksa (saksi korban dan saksi teman korban), ya otomatis kami akan meminta keterangan saksi sebanyak-banyaknya guna mendukung proses penyidikan atau penyidikan," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).
2. Polisi juga masih menunggu hasil visum korban

Yudi mengakui jika bukti-bukti masih berusaha dikumpulkan tim penyidik, pasalnya hasil visum juga belum keluar. Jika hasil visum sudah keluar, dipastikan kasus ini akan lebih terbuka secara gamblang.
"Belum keluar (hasil visum), nanti kalau sudah keluar akan kami sampaikan sebagai dasar untuk proses penyelidikan atau penyidikan. Kalau korban sudah (dimintai keterangan), namun sebagai saksi korban," bebernya.
3. Korban didampingi oleh psikolog dari Dinas Sosial dan Kementerian Kesehatan

Lebih lanjut, Yudi menyampaikan jika korban saat ini masih mengalami trauma karena kejadian ini. Oleh karena itu, korban telah didampingi psikolog dari Dinas Sosial Kota Malang dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. "Secara psikologis, takutnya ada trauma yang berkepanjangan sehingga korban merasa dirugikan. Biar tidak takut-takut lagi," pungkasnya.