Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Lakukan Ekshumasi Siswi SMA Taruna Madiun di Ngawi

Polisi ekshumasi siswi SMA Taruna Madiun di TPU Dusun Alas Pecah, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. IDN Times/ Istimewa.

Ngawi, IDN Times - Suasana haru mewarnai proses ekshumasi yang dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Alas Pecah, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (11/9/2024). Sinela (46), ibu dari GPN (16), tak kuasa menahan air mata saat melihat makam putrinya dibongkar. Di sisi lain, suaminya, Bagus Handono (47), mendampinginya dengan tegar, meski kesedihan juga tampak jelas di wajahnya.

1. Kronologi

Polisi ekshumasi siswi SMA Taruna Madiun di TPU Dusun Alas Pecah, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. IDN Times/ Istimewa.

Proses ekshumasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas kematian GPN, siswi kelas X SMA Taruna Madiun, yang meninggal pada 12 Juni 2024. Keluarga korban menduga bahwa putrinya meninggal secara tidak wajar. Pembongkaran makam dilakukan oleh Polres Madiun Kota dengan pengamanan ketat dari Polres Ngawi. Garis polisi dipasang di sekitar area penggalian untuk menjaga keamanan dan privasi proses tersebut.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk dan Kediri menyelesaikan pemeriksaan terhadap jenazah GPN. Hasil dari pemeriksaan ini diharapkan dapat memberi kejelasan atas penyebab kematian korban, yang sebelumnya dinyatakan meninggal akibat pembengkakan paru-paru yang menyebabkan cairan naik ke kepala.

Bagus Handono menceritakan bahwa putrinya mulai sakit pada 8 Juni 2024. "Anak saya sudah sakit sejak Sabtu malam, tapi baru diberitahu kalau demamnya cukup parah pada siang harinya. Dia sempat dirawat di IGD Sogaten," ujarnya. Meski sudah dibawa pulang ke Ngawi, kondisi GPN semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Widodo Ngawi, namun meninggal dunia.

Keluarga korban merasa ada yang janggal dengan kematian GPN. "Saya coba konfirmasi ke pihak sekolah, tapi mereka tidak mengakui adanya pemukulan. Saya juga minta jadwal kegiatan sebelum anak saya masuk rumah sakit, tapi tidak ada kejelasan," tambah Bagus.

2. Ditemukan bukti percakapan di hp dan buku hariannya

Polisi ekshumasi siswi SMA Taruna Madiun di TPU Dusun Alas Pecah, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. IDN Times/ Istimewa.

Tiga bulan setelah kematian GPN, orang tua korban menemukan bukti percakapan di ponsel dan buku harian milik GPN, yang mengarah pada indikasi kekerasan. Berdasarkan bukti tersebut, mereka memutuskan untuk melaporkan kembali kejadian ini ke Polres Madiun Kota, meski sebelumnya sempat mencabut laporan.

"Kami juga mendapat informasi dari teman-teman korban melalui kakaknya yang masih satu sekolah. Semua bukti kami serahkan ke pihak berwajib dan proses ini terus dikembangkan hingga dilakukan ekshumasi," jelas Bagus.

Bagus berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. "Kami sudah mengirimkan surat aduan ke berbagai instansi, termasuk Kemenristekdikti. Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami," tutupnya.

3. Ekshumasi untuk kepastian hukum

Polisi ekshumasi siswi SMA Taruna Madiun di TPU Dusun Alas Pecah, Desa/Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. IDN Times/ Istimewa.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno, menyatakan bahwa ekshumasi ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus ini. 

"Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Semua kebutuhan untuk pemeriksaan sudah diambil oleh tim ahli. Hasilnya tinggal menunggu," ujar AKP Sujarno.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan publik menantikan hasil pemeriksaan yang akan memberikan kejelasan atas kematian GPN.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us