Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bikin Konten Balapan di Tol Demi FYP, Malah Kena Polisi

Bikin Konten Balapan di Tol Demi FYP, Malah Kena Polisi
Polisi saat menilang anak muda bikin konten di tol. Dok. Sat PJR Polda Jatim.
Intinya Sih
  • Empat remaja di Surabaya nekat balapan mobil mewah di Tol Mojokerto-Jombang demi konten viral TikTok, hingga akhirnya ditindak polisi setelah videonya tersebar luas.
  • Polisi menelusuri aksi berbahaya itu lewat rekaman CCTV tol dan memanggil para pelaku beserta orang tua mereka untuk klarifikasi serta memberikan sanksi tilang.
  • Polda Jatim menegaskan akan memperketat patroli jalan tol dan mengimbau masyarakat agar tidak membuat konten ekstrem yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Surabaya, IDN Times - Demi konten viral di TikTok, empat remaja nekat menjadikan ruas Tol Mojokerto-Jombang (Mojo) sebagai arena balap liar. Aksi kebut-kebutan mobil mewah di KM 733 itu pun berujung petaka setelah viral di media sosial dan langsung diburu polisi.

Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menindak empat pengemudi mobil mewah tersebut karena aksi mereka dinilai membahayakan pengguna jalan lain di jalur bebas hambatan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan aksi ugal-ugalan itu dilakukan semata-mata demi membuat konten ekstrem untuk media sosial. “Fenomena membuat konten ekstrem demi viral memang makin sering terjadi, tetapi konsekuensinya bisa fatal. Bukan cuma tilang, tapi juga kecelakaan serius bahkan korban jiwa,” ujarnya dikonfifmasi, Minggu (24/5/2026).

Video iring-iringan mobil mewah yang melaju kencang di tol sebelumnya ramai beredar di TikTok. Dalam rekaman tersebut, kendaraan terlihat melesat dengan kecepatan tinggi sambil saling menyalip di jalur tol yang tetap dipadati kendaraan lain.

Usai menerima laporan masyarakat, petugas Sat PJR langsung melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV tol. Hasilnya, polisi memastikan aksi berbahaya itu memang terjadi di ruas Tol Mojo. Keempat remaja kemudian dipanggil ke Mako Sat PJR Jatim 3 bersama orang tua mereka untuk dimintai klarifikasi.

"Saat kita tanya, mereka ini membuat konten yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Hendrix.

"Mereka kami tilang dan menandatangani kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka,” lanjutnya.

Tak hanya memberi sanksi tilang, polisi juga menghadirkan orang tua para remaja tersebut sebagai bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Orang tua mereka pun juga kita panggil agar lebih bisa mengedukasi anak-anak mereka,” ungkap Hendrix.

Menurut Hendrix, aksi kebut-kebutan di jalan tol memiliki risiko sangat tinggi karena dapat memicu kecelakaan beruntun yang membahayakan banyak pengguna jalan lain. Ditlantas Polda Jatim memastikan akan memperketat patroli dan pengawasan di ruas jalan tol untuk mencegah munculnya aksi serupa demi konten media sosial.

"Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain demi kebutuhan konten media sosial,” tegas Hendrix.

Share Article
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More