Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cekoki Penjaga Dengan Miras, Pria Tulungagung Gasak Kantor Disbudpar

Cekoki Penjaga Dengan Miras, Pria Tulungagung Gasak Kantor Disbudpar
Kantor Disbudpar Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Intinya Sih
  • Seorang pria berinisial MUA ditangkap setelah mencuri komputer, printer, dan scanner di Kantor Disbudpar Tulungagung dengan modus membuat penjaga mabuk menggunakan minuman keras.
  • Pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan dua petugas jaga untuk mengajak pesta miras, lalu mengambil kunci kantor dan melancarkan aksi pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan.
  • Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah mempelajari kebiasaan penjaga kantor dan menjual barang curian untuk membeli sepeda motor; kini ia terancam hukuman penjara tujuh tahun.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Tulungagung,IDN Times - Seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung setelah terbukti melakukan pencurian di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat. Pelaku diketahui berinisial MUA (29) warga Kecamatan Ngantru. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku berhasil mencuri sejumlah inventaris seperti komputer dan printer di kantor milik pemerintah tersebut. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencekoki petugas jaga yang merupakan anggota Satpol PP dengan minuman keras.

1. Pelaku ajak penjaga kantor pesta miras

Polisi menunjukkan barang yang dicuri pelaku dari Kantor Disbudpar Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Polisi menunjukkan barang yang dicuri pelaku dari Kantor Disbudpar Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Kasatreskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (2/5/2026). Pelaku diketahui sudah sering bergaul dan akrab dengan petugas jaga di kantor tersebut. Pelaku mengajak penjaga yang berjumlah dua orang untuk pesta miras. Setelah penjaga lengah, pelaku mengambil kunci kantor dan mulai melakukan aksi pencurian.

"Setelah petugas jaga dibuat mabuk, pelaku segera mengambil kunci kantor untuk melancarkan aksi pencurian," ujarnya, Senin (25/5/2026).

2. Ambil CPU, printer dan mesin scanner dari dalam kantor

Pelaku pencuri kantor Disbudpar Tulungagung. IDN Times/istimewa
Pelaku pencuri kantor Disbudpar Tulungagung. IDN Times/istimewa

Dari aksi pencurian, pelaku berhasil menggasak sejumlah alat elektronik di Kantor Disbudpar Tulungagung. Diantaranya, satu komputer, satu printer dan satu mesin scanner. Usai melakukan aksi pencurian, pelaku mengembalikan kunci ke tempat asalnya untuk meninggalkan jejak. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap pelaku di sebuah warung kopi.

"Seluruh benda yang dicuri sudah dijual oleh pelaku dan uangnya digunakan untuk membeli sepeda motor," tuturnya.

3. Pelaku telah mempelajari kebiasaan penjaga kantor

Polisi menunjukkan barang yang dicuri pelaku dari Kantor Disbudpar Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas
Polisi menunjukkan barang yang dicuri pelaku dari Kantor Disbudpar Tulungagung. IDN Times/Bramanta Pamungkas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mempelajari kebiasaan penjaga kantor tersebut. Selama ini pelaku bekerja sebagai penjahit yang biasa mangkal di depan kantor. Pelaku juga sudah akrab dengan para penjaga kantor sehingga tidak curiga saat diajak pesta miras.

"Saat ini pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
IDN Times Hyperlocal
EditorIDN Times Hyperlocal

Latest News Jawa Timur

See More