KPK Periksa Pejabat di Tulungagung, Salah Satunya Plt Bupati

- KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dan sembilan pejabat lain di Polda Jatim terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
- Total sepuluh pejabat diperiksa hari ini, termasuk sejumlah kepala dinas dan direktur RSUD, untuk memberikan keterangan soal dugaan pemberian kepada Bupati Tulungagung nonaktif.
- Hari sebelumnya, sembilan pejabat lain juga telah diperiksa KPK guna memperdalam penyidikan kasus pemerasan kepala OPD oleh Gatut Sunu Wibowo yang ditangkap lewat OTT pada April 2025.
Tulungagung, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung. Mereka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Hari ini giliran mereka memeriksa Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin beserta 9 orang pejabat lainnya.
1. Pemeriksaan berlangsung di Polda Jatim

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa hari ini penyidik memeriksa sejumlah saksi dalam kasus korupsi pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Para saksi dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim.
"Benar hari ini ada pemeriksaan saksi di Polda Jatim," ujarnya, Jumat (22/5/2026).
2. 10 pejabat diperiksa hari ini, berikut namanya

Total terdapat 10 pejabat yang diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus korupsi Gatut Sunu Wibowo. Salah satunya, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Mereka yang diperiksa hari ini adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, Kepala DPMPTSP Tulungagung, Imroatul Mufidah, Kepala Dispora Tulungagung, Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung, Lugu Tri Handoko, Kepala Disnakeswan Tulungagung, Agus Suswantoro, Plt Kepala DPMD Tulungagung, Hari Prastijo, Sekretaris DPRD Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara, Direktur RSUD dr Karneni Tulungagung, Rio Ardona dan seorang PNS Pemkab Tulungagung berinisal GL.
"Saksi kami periksa untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait pemberian kepada Bupati," terangnya.
3. Sebanyak 9 pejabat diperiksa kemarin

Sedangkan pada Kamis (21/5/2026) penyidik KPK juga memanggil sembilan saksi untuk diperiksa. Mereka adalah, Kepala Dishub Tulungagung, Iswahjudi, Kepala Dispendukcapil Tulungagung, Nina Hartiani, Kepala Dinkop UM Tulungagung, Slamet Sunarto, Kepala Diskominfo Tulungagung, Suparni, Kepala Dinas Perikanan Tulungagung, Robinson Nadeak, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin Novianto, Plt Kepala Disperkim Tulungagung, Agus Sulistiono, Sekretaris Disdik Tulungagung, Deni Susanti dan Ajudan Bupati Tulungagung, Sugeng. Menurut Budi, pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan dalam mendalami kasus korupsi Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
"Kami ingin mendapat keterangan saksi untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2025). Sehari setelahya mereka menetapkan Gatut serta ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam korupsi pemerasan kepala OPD.


















