Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jatim Minta Jatah Cukai Rokok Naik 10 Persen, Buat Layanan Kesehatan

Jatim Minta Jatah Cukai Rokok Naik 10 Persen, Buat Layanan Kesehatan
Cukai rokok (freepik.com/ freepik)
Intinya Sih
  • Pemprov Jawa Timur meminta kenaikan porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 10 persen untuk memperkuat layanan kesehatan daerah.
  • Sekdaprov Jatim menilai tambahan dana cukai penting menghadapi penerapan sistem BPJS tanpa kelas yang akan meningkatkan kebutuhan pembiayaan rumah sakit daerah.
  • Ketua PERSI Jatim mendukung usulan tersebut namun menegaskan manfaatnya hanya dirasakan oleh rumah sakit milik pemerintah daerah, bukan rumah sakit swasta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai melancarkan tekanan ke pemerintah pusat terkait kecilnya porsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk daerah. Saat ini, daerah hanya menerima 3 persen dari total penerimaan cukai rokok nasional sesuai skema Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono menilai angka tersebut sudah tidak relevan dengan beban pelayanan kesehatan yang harus ditanggung pemerintah daerah, terutama rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pemprov Jatim, kata Adhy, mengusulkan agar porsi DBHCHT untuk daerah dinaikkan hingga 10 persen. Menurut Adhy, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat layanan kesehatan daerah, terutama menjelang penerapan sistem BPJS tanpa kelas. “Kalau DBHCHT bisa dinaikkan sampai 10 persen tentu akan sangat membantu pelayanan kesehatan di daerah,” ujar Adhy.

Ia menyebut selama ini sebagian besar layanan kesehatan di rumah sakit daerah banyak ditopang dari dana cukai rokok. Mulai dari pembelian alat kesehatan, penanganan pasien hingga peningkatan fasilitas rumah sakit.

Menurutnya, ketika sistem BPJS tanpa kelas mulai diterapkan, kebutuhan pembiayaan rumah sakit dipastikan meningkat. Karena itu daerah membutuhkan ruang fiskal lebih besar agar kualitas layanan kesehatan tidak turun. “Rumah sakit daerah itu banyak yang dicover dari hasil cukai,” katanya.

Adhy menilai daerah penghasil cukai seperti Jawa Timur seharusnya mendapatkan porsi lebih besar karena ikut menanggung dampak kesehatan akibat konsumsi rokok sekaligus beban pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim, dr. Bangun T Purwaka mendukung usulan penambahan DBHCHT tersebut. Namun ia menegaskan dampaknya hanya akan dirasakan rumah sakit milik pemerintah daerah. “Itu kan untuk rumah sakit daerah. RSUD,” tegasnya.

Bangun menyebut rumah sakit swasta tidak akan merasakan manfaat langsung dari kenaikan DBHCHT. Sebab alokasi dana tersebut memang hanya diperuntukkan bagi fasilitas kesehatan pemerintah. “Kalau rumah sakit swasta ya wassalam. Enggak ngefek. Blas,” katanya.

Ia juga mengingatkan tantangan pembiayaan rumah sakit akan semakin berat ketika kebijakan BPJS tanpa kelas benar-benar diterapkan. Terutama bagi rumah sakit yang harus menyesuaikan kapasitas ruang rawat inap sesuai standar baru pemerintah.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More