Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPRD Bongkar Rincian P-APBD Jatim 2026

Kota Surabaya
DPRD Bongkar Rincian P-APBD Jatim 2026
Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)
  • P-APBD Jatim 2026 menggeser anggaran besar ke infrastruktur, kesehatan, perekonomian, dan pemerintahan, sementara pendapatan daerah diusulkan naik menjadi Rp26,494 triliun.
  • DPRD menyoroti serapan sejumlah OPD yang masih rendah, termasuk PU Bina Marga dan SDA, serta menuntut eksekusi cepat, pemerataan infrastruktur, dan belanja berdampak langsung.
  • Anggaran Dinas Pendidikan dipangkas Rp104,50 miliar meski kebutuhan TPG guru mencapai Rp274,57 miliar; DPRD mendorong efisiensi belanja untuk memenuhi hak guru dan program pendidikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur 2026 memunculkan sejumlah pergeseran anggaran dengan nilai fantastis. Di satu sisi, sejumlah perangkat daerah mendapat tambahan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Di sisi lain, terdapat sektor yang justru mengalami pengurangan pagu meski masih menghadapi kebutuhan program yang belum tuntas.

Salah satu perubahan paling mencolok terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Anggaran perangkat daerah tersebut bertambah Rp922,54 miliar, sehingga total pagunya dalam P-APBD 2026 mencapai Rp1,493 triliun.

Namun, besarnya tambahan anggaran itu menjadi perhatian Komisi D DPRD Jatim. Sebab, serapan APBD Murni Dinas PU Bina Marga hingga akhir Agustus 2026 baru mencapai 56,82 persen. DPRD mengingatkan tambahan anggaran harus benar-benar mampu direalisasikan dengan waktu efektif pelaksanaan APBD yang tinggal sekitar tiga bulan.

Komisi D juga menyoroti distribusi anggaran infrastruktur. Dari sekitar Rp804 miliar anggaran P-APBD yang dialokasikan untuk infrastruktur, wilayah Madura disebut hanya memperoleh sekitar 5 persen atau Rp43,5 miliar.

Selain Bina Marga, Dinas PU Sumber Daya Air mendapat tambahan Rp109,73 miliar sehingga total anggarannya menjadi Rp470,54 miliar. Persoalan serapan kembali menjadi sorotan karena hingga Agustus baru mencapai 42,88 persen. Dari 44 paket fisik, baru delapan paket yang telah selesai.

Dinas Perhubungan juga mendapat tambahan cukup besar, yakni Rp129,36 miliar, sehingga total pagunya mencapai Rp672,54 miliar. Tambahan tersebut bersamaan dengan dorongan DPRD agar keselamatan transportasi menjadi prioritas, termasuk pembangunan palang pintu di sekitar 200 titik perlintasan kereta api yang belum memiliki fasilitas pengamanan.

Sementara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya mendapat tambahan Rp35,96 miliar menjadi Rp198,70 miliar. Komisi D mencatat serapan anggarannya masih 33,18 persen dan meminta penanganan kawasan kumuh seluas 6.497,76 hektare serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) 1.700 unit dilakukan secara terpadu.

Perubahan anggaran juga terjadi di sektor perekonomian. Total alokasi sembilan OPD mitra Komisi B DPRD Jatim dalam P-APBD 2026 mencapai sekitar Rp1,36 triliun atau meningkat 8,69 persen dibanding APBD Murni.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi salah satu penerima anggaran terbesar dengan pagu Rp285,27 miliar, disusul Dinas Kelautan dan Perikanan Rp253,16 miliar serta Dinas Kehutanan Rp209,39 miliar.

Persentase kenaikan terbesar terjadi pada Biro Perekonomian Setda Jatim yang melonjak 53,35 persen. Dinas Koperasi dan UKM juga mengalami kenaikan 26,05 persen menjadi Rp125,87 miliar.

Komisi B masih merekomendasikan tambahan anggaran untuk sejumlah sektor. Dinas Kelautan dan Perikanan diusulkan memperoleh Rp30,1 miliar untuk peningkatan produktivitas budidaya, perikanan tangkap dan hasil olahan. Dinas Peternakan Rp25 miliar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Rp14 miliar, serta Dinas Kehutanan Rp13,5 miliar.

Untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Komisi B mengusulkan tambahan Rp12,75 miliar. Sedangkan Dinas Perkebunan Rp6,6 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp6,41 miliar, serta Dinas Koperasi dan UKM Rp5 miliar.

Di sektor pemerintahan, sembilan OPD mitra

Komisi A mengalami kenaikan secara keseluruhan sebesar Rp58,76 miliar. Anggaran mereka naik dari Rp2,036 triliun pada APBD Murni menjadi Rp2,095 triliun dalam KUA-PPAS Perubahan 2026.

Inspektorat menjadi penerima tambahan terbesar di lingkungan mitra Komisi A dengan kenaikan Rp15,87 miliar menjadi Rp89,63 miliar. Biro Umum bertambah Rp13,08 miliar menjadi Rp359,58 miliar, sedangkan Biro Administrasi Pimpinan bertambah Rp5,3 miliar menjadi Rp43,98 miliar.

Dinas Komunikasi dan Informatika mendapat tambahan Rp4,34 miliar menjadi Rp66,40 miliar. Di luar perubahan pagu tersebut, Komisi A mencatat adanya usulan tambahan Rp2,22 miliar untuk mendukung program Cerdas Digital dan publikasi portal.

DPMD juga mengusulkan Rp4,5 miliar untuk program pemberian makanan tambahan bergizi bagi balita di 30 kabupaten/kota. Satpol PP mengusulkan Rp2,47 miliar untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal, pembinaan REDKAR dan peningkatan kapasitas Satlinmas.

Sementara Inspektorat mengusulkan tambahan Rp1,51 miliar untuk pemeriksaan anggaran, pengawasan tindak lanjut serta penguatan kerja sama APIP-APH.

Pada sektor keuangan, Komisi C mencatat total pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 diusulkan mencapai Rp26,494 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp183,77 miliar dibanding target APBD Murni sebesar Rp26,31 triliun.

Target PAD Bapenda setelah rasionalisasi Komisi C ditetapkan Rp13,406 triliun. Target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinaikkan Rp181 miliar menjadi Rp3,381 triliun. Sebaliknya, target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dikurangi Rp120 miliar menjadi Rp1,930 triliun.

Penurunan target BBNKB dikaitkan dengan penurunan penjualan kendaraan nonlistrik serta pergeseran konsumen ke kendaraan listrik yang memiliki skema BBNKB lebih rendah.

Komisi C juga mencatat setoran dividen BUMD tahun buku 2025 yang disetor pada 2026 mencapai Rp509,79 miliar. PT Bank Jatim Tbk menjadi penyetor terbesar dengan Rp434,66 miliar, disusul PT PJU sebesar Rp35 miliar.

Di tengah perubahan besar pada sejumlah sektor tersebut, pendidikan justru mengalami pengurangan pagu. Dinas Pendidikan Jawa Timur mendapat pengurangan Rp104,50 miliar, dari sekitar Rp8,590 triliun dalam APBD Murni menjadi Rp8,486 triliun dalam P-APBD 2026.

Pengurangan itu menjadi perhatian Komisi E DPRD Jatim karena pada saat bersamaan masih terdapat kebutuhan pembayaran tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 sebesar Rp274,57 miliar bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK dan SLB.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suli Daim meminta perubahan struktur anggaran tersebut dicermati secara serius. Menurutnya, efisiensi tetap diperlukan dalam kondisi fiskal yang terbatas, tetapi harus dipastikan tidak mengorbankan program yang berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

“Guru adalah aktor utama dalam peningkatan mutu pendidikan. Tidak adil menuntut peningkatan kualitas pembelajaran jika hak dan kesejahteraan guru belum mendapatkan kepastian,” tegas Suli, Kamis (10/9/2026).

Politisi PAN tersebut menilai pendidikan tidak semestinya hanya dilihat sebagai pos belanja ketika pemerintah melakukan efisiensi. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Anggaran pendidikan jangan semata-mata dipandang sebagai beban belanja,” ujarnya.

Suli meminta Pemprov Jatim bersama DPRD melakukan review menyeluruh terhadap struktur belanja pendidikan. Belanja yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan kepada masyarakat, menurut dia, seharusnya menjadi sasaran efisiensi dibandingkan program yang menyentuh langsung layanan pendidikan.

“Yang perlu dilihat adalah belanja mana yang benar-benar prioritas, mana yang masih bisa diefisienkan, dan mana yang justru harus diperkuat,” katanya.

Komisi E sendiri merekomendasikan agar ruang efisiensi belanja pegawai Dinas Pendidikan sekitar Rp250 miliar dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan sebagian besar kebutuhan TPG tersebut. Selain itu, DPRD mendorong tambahan anggaran untuk pemenuhan kekurangan gaji guru sebesar Rp29 miliar, penguatan literasi, numerasi dan sains Rp3 miliar, BOP Rp1,5 miliar serta peningkatan kompetensi guru dan BK Rp3,5 miliar.

“Paradigmanya harus bergeser dari budget driven menuju outcome driven. Jangan hanya mengejar serapan anggaran. Yang harus diukur adalah hasil dan manfaatnya,” tandas Suli.

Komisi E juga menyoroti anggaran hibah Biro Kesra. Dari total hibah Rp976,18 miliar, realisasi hingga 19 Agustus 2026 baru 34,05 persen. DPRD menemukan 88 paket hibah senilai Rp24,21 miliar yang bermasalah akibat persoalan administrasi, tanah maupun penerima ganda.

Anggaran yang berpotensi tidak terserap tersebut diminta dialihkan untuk program prioritas, termasuk penanganan kemiskinan dan pendidikan.

Sektor kesehatan juga mendapat tambahan signifikan. RSUD dr. Soetomo memperoleh kenaikan Rp330,76 miliar sehingga total pagunya mencapai Rp1,734 triliun. RSUD Soedono Madiun bertambah Rp74,96 miliar menjadi Rp350,71 miliar, RSUD dr. Saiful Anwar bertambah Rp55,41 miliar menjadi Rp993,13 miliar, sementara Dinas Kesehatan naik Rp32,19 miliar menjadi Rp1,946 triliun.

RS Haji Surabaya mendapat tambahan Rp32 miliar menjadi Rp343 miliar, RS Jiwa Menur Rp11,99 miliar menjadi Rp100,99 miliar, dan RSUD Karsa Husada Batu Rp5,11 miliar menjadi Rp145,61 miliar.

BPBD juga mengalami lonjakan anggaran Rp98,54 miliar sehingga total pagunya menjadi Rp181,36 miliar. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk kebutuhan dasar darurat bencana, operasional OMC akhir tahun, pembentukan Desa Tangguh Bencana dan pemulihan pascabencana.

Secara keseluruhan, rincian P-APBD 2026 memperlihatkan perubahan pagu yang cukup tajam antarsektor. DPRD Jatim tidak hanya menyoroti besaran tambahan atau pengurangan anggaran, tetapi juga mempertanyakan kemampuan OPD mengeksekusi anggaran dan memastikan belanja tersebut menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sebab, tambahan anggaran dengan waktu pelaksanaan yang semakin pendek berpotensi menjadi persoalan baru apabila tidak diikuti perencanaan dan eksekusi yang matang. “Kalau ada pengurangan anggaran, pemerintah perlu menjelaskan belanja apa yang dikurangi dan apa alasannya. Setiap perubahan anggaran harus memiliki argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” pungkas Suli.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More