Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Surabaya Hadiahi Timah Pelaku Curanmor Residivis Narkoba

Polisi Surabaya Hadiahi Timah Pelaku Curanmor Residivis Narkoba
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo. (Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)
Intinya Sih
  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menembak pelaku curanmor berinisial MS yang beraksi di Jalan Ikan Gurami karena melawan saat ditangkap.
  • MS diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan sempat mengganti nomor polisi motor curian agar tidak dikenali korban.
  • Pihak kepolisian menegaskan komitmen memberantas kejahatan jalanan serta mengimbau masyarakat segera melapor melalui call center 110 bila mengalami tindak kriminal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Surabaya, IDN Times - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menghadiahi timah panas kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya. Selain melakukan aksi curanmor, pelaku diketahui merupakan residivis narkoba.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, pelaku adalah tetangga korban. "Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,"kata AKP Prasetyo, Selasa (26/5/26).

MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka. Hal ini karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.

"Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,"terang AKP Prasetyo.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Hal ini demi memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan. Pihaknya memastikan akan menindak laporan tersebut.

"Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More