Polda Jatim Taksir Kerugian Kerusakan Pos dan Markas Capai Rp124 M

- Polda Jatim menaksir kerugian kerusakan pos dan markas polisi mencapai Rp124,2 miliar akibat amukan massa pada aksi 29-30 Agustus 2025.
- Pos dan markas polisi di enam Kabupaten Kota di Jawa Timur menjadi sasaran amukan massa, termasuk Surabaya, Malang, Kediri, dan Sidoarjo.
- Rusaknya sejumlah pos lantas, kantor polisi, hingga masjid di dalam kantor polisi yang menjadi sarana ibadah masyarakat sekitar.
Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menaksir kerugian kerusakan sejumlah pos dan markas polisi akibat amukan massa pada aksi Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025) mencapai Rp124,2 miliar. Pos dan markas polisi itu ada yang dirusak dan ada juga yang dibakar.
"Ini di luar aset Grahadi ya, ini aset Polri," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (1/9/2025) malam.
Kombes Pol Jules mengatakan, pos dan markas polisi yang menjadi sasaran amukan massa tersebut berada di enam Kabupaten Kota di Jawa Timur.
"Saya juga akan menyampaikan bahwa aksi anarkisme terjadi di enam kota atau kabupaten di Jawa Timur, yakni Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Sidoarjo," terangnya.
Jules merinci, di Surabaya tercatat sebanyak 18 pos polisi yang rusak akibat amukan massa. Kemudian, Polsek Tegalsari yang ludes dibakar, lalu ada Mapolrestabes Surabaya dan juga Mapolda Jatim.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa Polsek Tegalsari telah dilakukan pengrusakan dan penjarahan. Termasuk masjid di dalam kantor polisi yang menjadi sarana ibadah masyarakat sekitar," jelas dia.
Lalu, di Kota Malang pihaknya mencatat ada 12 pos lantas yang rusak setelah menjadi sasaran massa. Mapolres Malang Kota, satu pos sabara, satu kantor laka lantas, dan satu pospol juga demikian.
Kemudian, di Kabupaten Malang, kerusakan terjadi pada Pos Lantas Kebon Agung, Polsek Pakisaji, Pos Pantau Kepanjen, dan Pos Lakalantas. Sementara di Sidoarjo, yang rusak adalah Pos Waru.
"Di Kabupaten Kediri massa menyasar Kantor Samsat Kediri Simpang 4 dan Polsek Kepung," pungkas dia.
Seperti diketahui, aksi massa terjadi selama dua hari di sejumlah Kabupaten Kota di Indonesia, termasuk di wilayah Jawa Timur pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025). Sekelompok orang menyasar gedung pemerintah, pos hingga markas polisi untuk dijadikan sasaran amukan. Mereka merusak, membakar hingga menjarah barang-barang di dalamnya.