Pemerhati Satwa Curiga Dugaan Korupsi Rp2 Miliar KBS Jadi Bancakan

- Pengamat satwa curiga dugaan korupsi Rp2 miliar KBS digunakan untuk bancakan karyawan.
- KBS mulai dikelolah Pemkot Surabaya pada tahun 2013 setelah kemelut di internal pengurus sebelumnya.
- Dana Rp2 miliar tak dimasukkan dalam aset Pemkot Surabaya, sementara uang Rp5,4 miliar digelontorkan untuk penyertaan modal KBS.
Surabaya, IDN Times - Pemerhati satwa yang juga Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI), Singky Soewadji buka suara soal dugaan korupsi Kebun Bintang Surabaya (KBS) yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Singky curiga, dugaan korupsi seniliai Rp2 miliar itu digunakan untuk bancaan karyawan.
Singky menjelaskan, KBS mulai dikelolah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada tahun 2013. Sebelumnya, KBS dikelolah oleh Pemkot, tahun 2000 terjadi kemelut berkepanjangan di internal pengurus Perkumpulan Kebun Binatang Surabaya, yang saat itu berganti nama Perkumpulan Taman Flora dan Satwa Kebun Binatang Surabaya (PTFSS).
Kementerian Kehutanan mencabut ijin Lembaga Konservasi dan membentuk Tim Pengelola Sementara (TPS) yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) dan Pemkot Surabaya. Sekjen PKBSI, Tony Sumampau dari Taman Safari Indonesia (TSI) ditunjuk sebagai ketua tim.
"Hasil operasional itu ada mengendap uang Rp2 miliar lebih, ada mobil Innova 1, sama museum," ujar Singky ditemui, Senin (9/2/2026).
Baru kemudian pada 2013, KBS beralih dikelola oleh Pemerintah Kota Surabaya yang saat itu, dipimpin oleh Wali Kota Tri Rismaharini. Sayanganya, saat KBS telah dikelola Pemkot Surabaya, dana mengendap Rp2 miliar tidak dimasukkan dalam aset Pemkot Surabaya.
"Waktu di take over oleh walikota waktu itu Bu Risma itu tidak dimasukkan dalam aset. Mobil enggak boleh dipakai, museum enggak boleh dimanfaatin, uang juga enggak boleh dipakai," terang dia.
Pemkot Surabaya justru menggelontorkan uang Rp5,4 miliar untuk penyertaan modal KBS. Sementara, dana Rp2 miliar tersebut tak diapa-apakan, sehingga dianggap tak bertuan. Dana Rp2 miliar ini lah, yang dicurigai digunakan untuk bancakan para karyawan KBS. "Bu Risma, Pemkot menggelontorkan penyertaan modal Rp5,4 miliar. Jadi uang itu seakan-akan tidak bertuan Rp2 miliar itu. Nah, ini yang dibuat bancakan oleh karyawan," pungkas dia.
















