Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemprov Jatim Siapkan Pergub Standarisasi Jeep Wisata Bromo

Pemprov Jatim Siapkan Pergub Standarisasi Jeep Wisata Bromo
Ilustrasi jeep di kawasan bromo (pexels.com/@TitoNoverianPutra)
Intinya Sih
  • Pemprov Jawa Timur sedang menyiapkan Pergub untuk standarisasi jeep wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
  • Pembahasan regulasi dilakukan bersama pemerintah daerah penyangga seperti Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang serta melibatkan pelaku transportasi melalui public hearing.
  • Salah satu aturan utama mewajibkan uji kelayakan kendaraan karena masih ada jeep hasil modifikasi tidak sesuai standar, dengan tujuan menciptakan sistem transportasi wisata yang aman dan berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah menyiapkan regulasi baru untuk menata operasional jeep wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Regulasi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang standarisasi kendaraan jeep yang beroperasi di kawasan wisata tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Evi Afianasari menyebut, kebijakan ini diperlukan untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan operasional kendaraan wisata yang selama ini menjadi moda utama menuju kawasan Bromo.

“Karena contoh jeep saja, jeep ini juga perlu perhatian yang sangat khusus. Kami sekarang sedang proses pembahasan Peraturan Gubernur tentang standarisasi jeep yang boleh beroperasi di kawasan Bromo,” ujarnya, Minggu (21/6/2026).

Evy menjelaskan, pembahasan regulasi tersebut tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melibatkan pemerintah daerah di kawasan penyangga, yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Malang.

“Nanti kami melakukan pembahasan itu bersama. Menghasilkan apa, kami juga akan melakukan public hearing dengan para pelaku transportasi ini,” katanya.

Salah satu poin utama dalam rancangan regulasi tersebut adalah kewajiban uji kelayakan kendaraan bagi seluruh jeep yang beroperasi di kawasan wisata Bromo. Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar keselamatan.

“Minimal mereka patuh harus uji kelayakan. Karena mirisnya ada beberapa yang memodifikasi jeep itu tadi. Jadi kalau ini memang pemerintah harus turun tangan karena ini standar,” tegas Evy.

Pemprov Jatim menargetkan regulasi ini dapat menciptakan sistem transportasi wisata yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya jumlah wisatawan ke kawasan Bromo setiap tahun.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More