Ngaku Dukun, Perempuan Ini Tipu Teman Rp1 Miliar Lebih

Magetan, IDN Times – Seorang keluarga di Kabupaten Magetan Jawa Timur menjadi korban penipuan dukun palsu dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Seorang perempuan berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), warga Karanganyar, Jawa Tengah mengaku bisa memindahkan janin dari kandungan anak korban ke orang lain.
1. Modus pelaku menipu korban

Modus ini berhasil memperdaya korban, seorang wiraswasta berusia 46 tahun asal salah satu Desa di Kecamatan Panekan. Pelaku meminta bayaran sebesar Rp 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin.
Namun, setelah hasilnya tak terbukti, pelaku kembali meminta Rp 535 juta untuk ritual pengembalian uang. Namun kembali tak terbukti hingga korban. Total kerugian korban mencapai Rp 1.075.000.000. Modus pelaku adalah penipuan bermotif ekonomi,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, uang hasil penipuan digunakan untuk membayar hutang, membeli barang-barang mewah tas, mobil hingga membayar biaya uang kuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) di Solo.
2. Terancam 4 tahun penjara

Dari tangan pelaku ini, polisi menyita barang bukti berupa rekening koran, satu unit mobil dan motor hasil kejahatan, serta uang tunai Rp6,5 juta. "Begitu ada laporan kami bergerak dan lakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Surakarta tanpa perlawan," tegasnya.
Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
3. Korban dan pelaku teman lama

Untuk diketahui, hubungan pelaku dengan keluarga korban ini teman kuliah beda angkatan. "Korban ini percaya kepada palaku karena sudah kenal lama. Makanya ketika dimintai sejumlah uang awalnya nuurut saja," tambahnya.
Namun, begitu tidak terbukti korban baru sadar telah ditipu. Hingga akhirnya melaporkannya kepada polisi. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik dukun yang menjanjikan hal-hal di luar nalar, apalagi jika meminta uang dalam jumlah besar," tutupnya.