Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mantan Anggota DPRD Kota Surabaya Diperiksa Polisi Soal Korupsi Bimtek

Mantan Anggota DPRD Kota Surabaya Diperiksa Polisi Soal Korupsi Bimtek
Mantan DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba saat di Polrestabes Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya Sih
  • Polrestabes Surabaya memeriksa mantan anggota DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba, terkait dugaan korupsi dana Bimtek periode 2009–2014 yang kembali diselidiki.
  • Habiba menyebut pemeriksaan kali ini hanya mengulas ulang materi lama, termasuk tata tertib dan mekanisme pengambilan keputusan di DPRD saat itu.
  • Sebelumnya, Armuji dan Musyafak Rouf juga telah diperiksa dalam kasus serupa, sementara Habiba berharap penyidikan segera tuntas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014. Kali ini, Polrestabes Surabaya memanggil mantan DPRD Kota Surabaya, Camelia Habiba, Senin (23/2/2026).

Pantauan IDN Times, Habiba tiba di Polrestabes Surabaya sekitar pukul 14.00 WIB. Ia keluar dari gedung Anindita, Satreskrim Polrestabes Surabaya sekitar pukul 16.35 WIB.

Habiba mengatakan, pemeriksaannya kali ini bukan kali pertama, ia pernah diperiksa dalam kasus yang sama saat kasus tersebut awal bergulir. "Yang beberapa tahun yang lalu pertanyaan. Gak ada (yang baru) hanya mengulas yang 2018, 2013 gitu-gitu aja," ujar Habiba ditemui usai pemeriksaan.

Habibah mengungkapkan, pertanyaan penyidik kali ini hanya seputar mengulas kasus yang ada. Pertanyaan tersebut mulai dari tata tertib di DPRD hingga mekanisme pengambilan keputusan di lembaga tersebut. "Hanya me-review sedikit ya terkait dengan secara tata-tata tertib di DPRD itu apakah boleh keputusan itu ditandatangani hanya dua unsur pimpinan. Hanya itu aja," ungkap dia.

Usai pemeriksaan ini, Habiba pun berharap kasus ini segera tuntas. Ia juga berharap agar polisi segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

"Harapan ini benar-benar tuntas ya, selesai sehingga juga tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, tidak menjadi isu yang negatif yang terus-terusan di Kota Surabaya dan saya yakin warga juga, ini juga ini sebenarnya siapa tersangkanya, kekalahannya itu di apa seperti itu," pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada Kamis sore (5/2/2026). Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Saat periode tersebut, Armuji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Selain Armuji, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga memanggil Musyafak Rouf, yang pada periode 2009–2014 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Musyafak datang bersamaan dengan Armuji ke Mapolrestabes Surabaya. Tak hanya itu, anggota Mochamad Machmud juga telah diperiksa Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More