Kadindik Instruksikan Sekolah untuk Tidak Batasi Pelayanan Pengajuan PIN SPMB SMA/SMK Jatim 2025

- Kepala Dindik Jatim instruksikan tim operator SMA/SMK negeri tidak membatasi layanan pengajuan PIN SPMB 2025.
- Proses verifikasi dan validasi berkas asli sangat berpengaruh dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi nilai akademik SMA, jalur prestasi nilai akademik SMK, dan jalur domisili SMA.
- Aries Agung Paewai mewanti agar calon murid memperhatikan detail berkas apa saja yang dibawa saat verifikasi dan validasi data, serta mempersilahkan mereka untuk mendatangi tim helpdesk Dindik Jatim di kantor Jagir Sidosermo V atau mengunjungi SMA/SMK terdekat untuk informasi dan konsultasi.
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai, menginstruksikan kepada seluruh tim operator SMA/SMK negeri di Jawa Timur untuk tidak membatasi layanan pengajuan PIN. Instruksi ini menanggapi keluhan masyarakat soal antrian pengambilan PIN yang cukup tinggi.
Dalam pengajuan PIN, calon murid wajib melakukan verifikasi dan validasi berkas asli sebagai dasar dalam pengambilan PIN. Aries meminta agar seluruh sekolah melayani dengan baik masyarakat dan memudahkan setiap prosesnya.
"Antusiasme masyarakat dalam pengambilan PIN cukup tinggi, sehingga mengakibatkan adanya antrian di sekolah. Oleh karena itu, saya minta agar tidak ada batasan dalam verifikasi dan validasi berkas," ujar Aries, Selasa (10/6/2025).
Aries menjelaskan bahwa proses validasi dan verifikasi sangat berpengaruh dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Misalnya, dalam jalur prestasi nilai akademik SMA, jalur prestasi nilai akademik SMK, dan jalur domisili SMA.
Dalam proses verifikasi dan validasi, calon murid harus membawa berkas asli dan foto copy yang diperlukan, seperti KK/SKD/SKPD, ijazah/SKL, rapor semester 1-5, dan lain-lain. Aries juga mewanti agar calon murid memperhatikan detail berkas apa saja yang dibawa saat verifikasi dan validasi data.
Selain itu, Aries juga mengingatkan bahwa persyaratan SKPD hanya bisa diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), bukan kelurahan. "Jadi, tidak bisa kalau itu yang menerbitkan kelurahan. Harus Dukcapil langsung," tegasnya.
Dalam tahapan pengambilan PIN, Aries menyebut proses hanya dapat dilakukan satu kali selama SPMB berlangsung. Karenanya, ia meminta agar para calon murid dapat memanfaatkan waktu pengambilan PIN dengan baik.
Bagi calon murid atau masyarakat yang masih bingung dengan ketentuan SPMB 2025, Aries mempersilahkan mereka untuk mendatangi tim helpdesk Dindik Jatim di kantor Jagir Sidosermo V, atau bisa mengunjungi SMA/SMK terdekat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi.
Sebanyak 7.155 personel help desk disiagakan oleh Dindik untuk membantu masyarakat, mulai dari tingkat satuan pendidikan, cabang dinas, hingga kantor Dindik Jatim. Selain tim helpdesk, Dindik juga menyiapkan call center dan aplikasi Senopati AI yang dapat bekerja selama 24 jam nonstop.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada masyarakat dalam proses SPMB 2025," pungkasnya.