Dicekoki Miras, Gadis Jember Diperkosa di Hutan Pinus

Jember, IDN Times - Pria asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember yang berinsial HS (33) dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Ia diduga memperkosa gadis berusia 15 tahun. HS dilaporkan oleh R (27) kakak tiri korban setelah mendapati laporan dari warga. Warga memberitahunya bahwa korban dalam kondisi mabuk berat tanpa busana di sebuah hutan pinus.
1. Masih proses penyelidikan
KBO Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan ini dilayangkan oleh keluarga korban pada Senin (2/10) kemarin. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Jember. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, aksi pemerkosaan tersebut menimpa korban sekitar pertengahan September lalu.
"Saat ini proses dalam penyelidikan, sekarang pelapor dan korban masih diambil keterangan oleh penyidik," kata Dwi kepada IDN Times, Selasa (3/10/2023).