Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi dicekoki miras. (IDN Times/ Agung Sedana)

Jember, IDN Times - Pria asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember yang berinsial HS (33) dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Ia diduga memperkosa gadis berusia 15 tahun. HS dilaporkan oleh R (27) kakak tiri korban setelah mendapati laporan dari warga. Warga memberitahunya bahwa korban dalam kondisi mabuk berat tanpa busana di sebuah hutan pinus.

1. Masih proses penyelidikan

Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan. (IDN Times/ Agung Sedana)

KBO Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan ini dilayangkan oleh keluarga korban pada Senin (2/10) kemarin. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Polres Jember. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, aksi pemerkosaan tersebut menimpa korban sekitar pertengahan September lalu.

"Saat ini proses dalam penyelidikan, sekarang pelapor dan korban masih diambil keterangan oleh penyidik," kata Dwi kepada IDN Times, Selasa (3/10/2023).

2. Korban mencoba pulang dalam kondisi carut-marut

Editorial Team

Tonton lebih seru di