Driver Ojol yang Viral Dipukul Pemotor Resmi Lapor Polisi

Malang, IDN Times - Kasus viral driver ojek online (ojol) yang dipukul oleh seorang pemotor Yamaha Fillano dengan nomor polisi N 2536 EGE berbuntut panjang. Pasalnya driver ojol bernama Suwono ini melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Batu.
1. Suwoto resmi melaporkan pemotor yang viral memukulnya ke Polres Batu

Suwono resmi melaporkan pemotor yang menggunakan Yamaha Fillano dengan nomor polisi N 2536 EGE ke Satreskrim Polres Batu pada Selasa (4/6/2024). Pasalnya ia merasa dirugikan karena dianiaya saat sedang melakukan pekerjaan.
"Saya saat ini melakukan pelaporan di Polres Batu didampingi oleh LBH Ansor Kota Batu. Didampingi juga oleh Grasiba Kota Batu," ucapnya.
2. Suwono ingin pelaku segera diamankan

Suwono berharap jajaran Satreskrim Polres Batu segera bergerak menangkap pelaku. Pasalnya perilaku pelaku sudah meresahkan masyarakat karena arogan.
"Hari ini pelaporan sudah selesai dan akan segera diproses. Semoga pelaku pemukulan segera diamankan. Semoga ada solusi dan kedua belah pihak bertemu untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga masalah ini segera berakhir," tegasnya.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada komunitas Ojol di Malang atas support-nya. Ini bisa terlaksana berkat Ojol di Malang Raya dan Indonesia," ucapnya.
3. Polisi telah menerima laporan Suwono

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan pihaknya telah menerima laporan ini pada dianggap tadi. Ia mengatakan pihaknya akan bergerak untuk melacak pelaku. Tapi ia akan mengedepankan restorative justice dalam kasus ini.
"Kita sudah menerima laporan dari yang bersangkutan. Saat ini kita masih menyelidiki identitas pelaku ini," pungkasnya.