Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus dugaan hoaks, penghasutan dan diskriminasi ras di asrama mahasiswa Papua Jalan Kalasan No. 10 Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi masih menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Meski begitu, dia berpotensi ditahan karena terjerat pasal berlapis.
