Surabaya, IDN Times - Tri Susanti atau yang akrab disapa Mak Susi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka ujaran hoaks dan penghasutan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 23.45 WIB, Senin (2/9).
