Demo Mahasiswa di Malang Berakhir usai Diguyur Hujan Lebat

1. Demo berakhir usai para demonstran ditemui Ketua DPRD Kota Malang, kecewa para fraksi tidak lengkap

Aksi demo yang dipelopori mahasiswa dari berbagai kampus ini berakhir pada pukul 16.00 WIB di tengah guyuran hujan yang sangat lebat. Para mahasiswa tetap bertahan agar 14 tuntutan mereka ditandatangani oleh setiap perwakilan fraksi. Tapi mereka harus kecewa karena tidak semua fraksi ada di Kantor DPRD Kota Malang saat mereka berdemo.
"Ternyata tidak semua fraksi datang, jadi teman-teman tidak mau melakukan perundingan kalau fraksi-fraksi tidak lengkap," terang anggota massa aksi sekaligus Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian.
Para demonstran membubarkan diri setelah mereka ditemui oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. Di tengah guyuran hujan, satu persatu mahasiswa menyampaikan tuntutan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
2. Demonstran merasa MBG membuat anggaran menipis, sehingga program prioritas malah jadi pendukung

Daniel mengatakan dampak dari MBG membuat banyak anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan itu dijadikan faktor pendukung. Tidak hanya itu, ia melihat banyak terjadi PHK massal karena kebijakan efisiensi anggaran.
"Kemudian lembaga seperti Komnas HAM, LPSK, sampai Komnas Perempuan yang dipotong anggarannya. Sehingga ini menghambat pemantauan kasus-kasus terkait hak asasi manusia," ungkapnya.
3. Ketua DPRD Kota Malang siap sampaikan 14 tuntutan mahasiswa ke pusat

Dalam kesempatan tersebut, Amithya Ratnanggani Siraduhita jika ia akan menyampaikan 14 tuntutan ke pusat. Salah satu yang ia soroti adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, menurutnya DPRD Kota Malang sudah lama mencari solusi untuk kebijakan ini.
"Yang kita lakukan di Kota Malang itu agar efisiensi tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Yang kami lakukan berdialog dengan perangkat daerah terlebih dahulu, bukan koar-kora saja. Sementara di tingkat pusat, kami dengan fraksi di level yang berbeda-beda juga melakukannya hal yang sama. Tapi memang tidak terkomunikasi ke luar, beberapa hal yang kita lakukan sudah panggilan," jelasnya.
Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat resah dengan kebijakan ini karena memang Inpres Nomor 1 Tahun 2025 belum settle. Tapi ia menjelaskan kalau pihaknya hanya bisa menunggu, namun masih bisa melakukan mitigasi dan solusi agar pelayanan pada masyarakat tidak berkurang saat inpres tersebut diterapkan.
"Efisiensi yang tidak mengganggu pelayanan masyarakat bisa dilakukan, misalnya penggunaan gedung di luar pemerintahan untuk seminar. Sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya sewa. Efisiensi sebenarnya seperti ini, tapi memang sempat ada gaduh berita soal pendidikan," pungkasnya.