Polisi Buru Dalang Kerusuhan DPRD Kota Madiun

- Mayoritas anak-anak hanya ikut-ikutanHasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar anak terlibat karena terpengaruh tayangan demonstrasi di media sosial. Temuan juga memperkuat dugaan adanya pihak yang sengaja menggerakkan massa.
- Kerugian ditaksir lebih dari Rp500 jutaKericuhan menyebabkan kerusakan besar pada Gedung DPRD Kota Madiun dengan kerugian mencapai Rp500 juta lebih. Polisi memberi peringatan keras kepada pelaku yang masih buron.
- Jumlah pelaku bisa bertambahPolisi mendalami peran provokator dan menyoroti surat pemberitahuan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai aturan. Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk lebih
Kota Madiun, IDN Times – Polres Madiun Kota masih memburu aktor utama di balik kericuhan yang berujung perusakan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025). Dari hasil pendataan, sebanyak 91 orang terlibat, terdiri dari 9 pelaku dewasa yang kini diproses hukum, serta 82 anak di bawah umur yang dikembalikan ke orang tua untuk dibina.
Wakapolres Madiun Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai para provokator di balik aksi anarkis ini terungkap.
"Kami masih mengusut siapa provokatornya. Penegakan hukum tetap berjalan dan pengamanan dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
1. Mayoritas anak-anak hanya ikut-ikutan

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar anak yang terlibat mengaku hanya ikut-ikutan setelah terpengaruh tayangan demonstrasi di media sosial.
"Mereka sekadar mencari validasi, merasa keren saat terlibat, padahal justru menjerumuskan diri pada perbuatan negatif,” jelas Kompol I Gusti Agung.
Polisi juga menemukan sejumlah pelaku berasal dari luar Kota Madiun. Temuan ini memperkuat dugaan adanya pihak yang sengaja menggerakkan massa.
2. Kerugian ditaksir lebih dari Rp500 juta

Kericuhan tersebut menyebabkan kerusakan besar pada Gedung DPRD Kota Madiun. Berdasarkan perhitungan, kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta lebih. “Kerugian ini bukan hanya merugikan pemerintah, tapi juga masyarakat. Mari kita sama-sama menjaga keamanan,” tegasnya.
Kompol I Gusti Agung juga memberi peringatan keras kepada pelaku yang masih buron.
"Bagi pelaku dipersilakan menyerahkan diri. Kalau tidak, kami akan menjemput paksa dan memproses sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
3. Jumlah pelaku bisa bertambah

Selain mendalami peran provokator, polisi juga menyoroti surat pemberitahuan unjuk rasa yang dinilai tidak sesuai aturan. Seharusnya, surat disampaikan minimal H-3 sebelum aksi untuk menjamin keamanan.
Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama dalam mengawasi anak-anak agar tidak mudah terprovokasi.
"Kalau ada informasi soal penyebar hoaks atau provokator di media sosial, segera laporkan. Kami terus telusuri siapa penggerak aksi ini,” pungkas Kompol I Gusti Agung. Polisi memastikan jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring pendalaman penyidikan.