Polda Jatim OTT di Lumajang

- Polda Jatim melakukan OTT di SPBU Lumajang terkait dugaan pelanggaran distribusi BBM.
- Operasi dilakukan setelah menerima laporan praktik yang menyalahi aturan penyaluran BBM.
- Direktur Reskrimsus Polda Jatim membenarkan adanya OTT dan menyebut telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Lumajang, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/2/2026). Penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Informasi yang dihimpun, operasi digelar setelah polisi menerima laporan adanya praktik yang diduga menyalahi aturan penyaluran BBM. Petugas kemudian bergerak dan mengamankan pihak yang terlibat di lokasi.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Roy HM Sihombing membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara rinci modus pelanggaran maupun kronologi lengkap kasus itu.
“Ini kalau terkait OTT penyelewengan BBM memang ada. (Tersangka) pemilik mobil. Koordinasi dengan penyidik saja ya,” ujar Roy, Kamis (12/2/2026).
Roy menyebut, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Meski sempat beredar kabar adanya keterlibatan oknum dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ia menegaskan bahwa tersangka bukan berasal dari instansi tersebut.
“Tersangka satu orang, DLH masih saksi,” katanya

















