Dinkop: Verifikasi 4.099 KDKMP Jatim Dikebut Bulan Ini

- Sebanyak 4.099 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur ditargetkan menyelesaikan verifikasi dan validasi bulan ini agar dapat segera masuk tahap operasional.
- Pemprov Jatim meminta kabupaten/kota membentuk tim verval dan menerbitkan SK, lalu memeriksa kondisi gerai berdasarkan titik yang terdaftar dalam sistem Simkopdes.
- Baru sekitar 26 daerah memiliki SK tim verval; hasil pemeriksaan akan dikirim ke Kementerian Koperasi untuk menentukan gerai siap beroperasi.
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 4.099 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur (Jatim) ditargetkan rampung diverifikasi dan divalidasi (verval) pada bulan ini. Langkah ini menjadi pintu masuk agar ribuan gerai yang telah dibangun dapat segera dioperasionalkan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, dari sekitar 5.000 gerai KDKMP yang telah berdiri di Jatim, sebanyak 4.099 gerai masuk dalam daftar yang harus diverifikasi dan divalidasi.
âDi Jawa Timur itu yang sudah jadi sekitar 5.000, tapi yang masuk di dalam target verifikasi dan validasi 4.099,â ujarnya, Senin (21/9/2026).
Verval ini dilakukan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk mempercepat operasional KDKMP. Secara nasional, pemerintah menargetkan sekitar 14.000 koperasi yang menjalani verval.
Jatim menjadi salah satu provinsi dengan porsi terbesar karena jumlah desa dan kelurahan yang relatif banyak. Dari total 8.494 KDKMP di Jatim, tidak seluruhnya masuk dalam tahap verval kali ini. âYang jadi 100 persen hanya 5.000 sekian. Jadi itu enggak semuanya bisa terverval, hanya 4.099,â kata Endy.
Untuk mengejar target tersebut, Pemprov Jatim telah meminta pemerintah kabupaten/kota mempercepat pembentukan tim verval. Instruksi disampaikan kepada para sekretaris daerah kabupaten/kota yang menjadi bagian dari satgas percepatan, dengan kepala dinas koperasi sebagai wakilnya.
Tim daerah diminta segera menerbitkan surat keputusan (SK) tim verval. Setelah SK terbit, tim langsung turun ke titik-titik gerai yang telah ditentukan melalui sistem Simkopdes.
Pemeriksaan dilakukan bersama sejumlah perangkat daerah, antara lain unsur pekerjaan umum, pemberdayaan masyarakat dan desa, DPMPTSP, serta inspektorat.
âLangsung bergerak ke titik-titik di mana, misalnya 4.099, di daerah Gresik ada 250, titik-titiknya itu kita download dari Simkopdes. Nanti bersama tim datang ke masing-masing lokasi untuk cek kondisi,â jelasnya.
Namun, percepatan tersebut masih menghadapi persoalan administratif. Endy menyebut baru sekitar 26 daerah yang telah memiliki SK tim verval. Sebagian lainnya masih dalam proses di tingkat kepala daerah maupun bagian hukum.
âKami berharap ada percepatan. Formatnya sudah ada SK itu, tinggal meniru dari teman-temannya yang lain. Cuma persoalannya harus melalui bagian hukum dulu, belum lagi habis itu ke Pak Sekda,â katanya.
Dalam pelaksanaan verval, tim daerah tidak melakukan audit teknis terhadap pembangunan gerai. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan kondisi faktual yang terlihat di lapangan dan dilaporkan sebagai dokumentasi.
Endy menegaskan, verval tersebut tidak serta-merta mengalihkan tanggung jawab pelaksanaan pembangunan gerai kepada pemerintah daerah. âKita tidak punya tanggung jawab, artinya tidak melepaskan tanggung jawab pelaksana, waktu itu kan Agrinas dan TNI,â tegasnya.
Hasil pemeriksaan kemudian akan disampaikan kepada Kementerian Koperasi sebagai dasar untuk menentukan gerai yang dapat masuk tahap operasional. Setelah dinyatakan siap, pengurus koperasi dapat menjalankan kegiatan operasional. Pada tahap itulah manajer mulai menjalankan fungsi pengelolaan koperasi.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)



















