Mahasiswa UINSA Segel Kampus, Desak Rektor Akhmad Muzakki Mundur!

- Mahasiswa UINSA Surabaya menyegel akses kampus dan membakar ban pada 21 September 2026, mendesak Rektor Akhmad Muzakki mundur.
- Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di Jalan A Yani, dengan pagar kampus ditutup dan banner tuntutan dipasang di sisi selatan maupun utara.
- Protes berlanjut sejak pelantikan Muzakki untuk periode 2026â2030, membawa delapan tuntutan terkait transparansi, fasilitas, UKT, kebijakan kampus, dan dugaan kasus Kopertais.
Surabaya, IDN Times - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menggelar aksi mendesak Rektor Akhmad Muzakki untuk mundur, Senin (21/9/2026). Aksi digelar dengan menyegel kampus dan melakukan aksi bakar-bakar ban di depan area kampus yang berada di Jalan A Yani, Surabaya
Pantauan IDN Times, aksi digelar sejak pukul 09.00 WIB. Terlihat, banner bertuliskan "Kampus Disegel, Sampai Muzakki Turun," terpasang di pagar kampus sisi selatan. Pagar pun ditutup sehingga tak bisa dilewati.
Tak cuma itu, nampak massa juga membakar ban di dekat pagar kampus sisi utara. Banner bertuliskan "Menag love Muzakki," terpasang di pagar tersebut. Pagar nampak ditutup, pagar dibuka saat hendak ada yang lewat.
Aksi tersebut merupakan buntut pelantikan Prof Ahmad Muzakki sebagai Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030. Ratusan mahasiswa turun ke kampus sejak Rabu (16/9/2026) sehari setelah Muzakki dilantik Menteri Agama di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, mahaiswa membawa tujuh plus delapan tuntutan. Adapun tujuh plus delapan tuntutan UINSA itu yakni:
1. Tuntutan pertama itu copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
2. Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025, terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandatori UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
3. Usut tuntas kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai terlapor.
4. Menuntut klarifikasi dan tenggat waktu atas terlambatnya pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.
5. Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas di kampus.
6. Hapus kebijakan jam malam yang tidak pro terhadap kebutuhan non-akademik mahasiswa.
7. Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang tidak pro mahasiswa menengah ke bawah.
8. Hapus mekanisme peminjaman tempat yang selalu dipersulit
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















