Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dosen Ikut Tolak Pelantikan Kembali Muzakki jadi Rektor UINSA

Kota Surabaya
3 min read
Dosen Ikut Tolak Pelantikan Kembali Muzakki jadi Rektor UINSA
Suasana kampus UINSA di tengah aksi penolakan periode kedua Rektor Muzakki. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Penolakan pelantikan Prof Akhmad Muzakki sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030 meluas dari mahasiswa ke dosen, sehari setelah ia dilantik Menteri Agama.
  • Dosen hukum Miftakhur Rokhman Habibi menilai kepemimpinan periode pertama Muzakki memicu ketidakharmonisan, pemecatan pegawai, serta polemik laporan pungli dan penyalahgunaan wewenang.
  • Sejumlah dosen dilaporkan tidak mengajar karena situasi dianggap tidak kondusif; penolakannya mencakup desakan mundur, rencana mogok kerja, dan pelaporan polemik ke DPR RI.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Gelombang penolakan terhadap pelantikan Prof Akhmad Muzakki sebagai rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) untuk periode kedua tidak hanya datang dari mahasiswa, tetapi juga dosen.

Penolakan tersebut merupakan buntut pelantikan Muzakki sebagai Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030. Ratusan mahasiswa turun ke kampus sejak Rabu (16/9/2026) sehari setelah Muzakki dilantik Menteri Agama di Jakarta.

Salah satu dosen yang menolak Muzakki menjadi rektor UINSA adalah dosen hukum UINSA, Miftakhur Rokhman Habibi. Alasannya menolak, karena selama memimpin UINSA di periode pertama, kebijakan Muzakki banyak menimbulkan polemik.

"Pertama, selama kepemimpinannya Prof. Muzaki ini banyak ketidak harmonisan yang diciptakan. Banyak pemecatan pegawai. Pegawai misalnya selevel dekan diberhentikan tiba-tiba, tendik dan sebagainya itu selalu menimbulkan kegaduhan dan banyak tekanan-tekanan yang memang sengaja dilakukan kepada bawahan-bawahannya," ujarnya, Kamis (17/9/2026).

Tak cuma itu, Mifta menyebut bahwa selama memimpin Muzakki banyak terlibat kasus hukum, mulai dari laporan soal pungutan liar (pungli) hingga penyalahgunaan wewenang. "Ya itu kan kasihan UINSA ini. Saya sangat prihatin dan sedih sebagai dosen hukum. Rektornya masa terlibat kasus hukum. Harusnya, orang itu kalau malu, dia harus mundur," jelasnya.

Untuk itu, Mifta pun mendesak agar Muzakki segera mundur. Terlebih UINSA tak kekurangan orang-orang kompeten. "Jadi harus mundur. Kenapa harus mundur? Emang tidak ada calon yang lain yang lebih layak daripada Prof. Akhmad Muzakki ini,"

Bila Muzakki tak segera mundur, ia khawatir UINSA akan semakin tidak kondusif. Apalagi, sejumlah dosen dan civitas akademika berencana melakukan mogok kerja. "Oh pasti, itu pasti, 4 tahun nanti akan kegaduhan terus. Baru satu hari saja sudah luar biasa, apalagi berikutnya. Ini baru permulaan ini. Jangan sampai justru itu mengganggu aktivitas UINSA secara keseluruhan yang dirugikan mahasiswa dan dosen," ucapnya.

Tak cuma sekedar rencana mogok, Mifta bilang sejumlah dosen tidak mengajar hari in. Mereka tidak mengajar karena situasi UINSA tidak kondusif. "Ya ada beberapa dosen meliburkan karena situasi tidak kondusif," sebut dia.

Selain itu, Mifta juga mendapat laporan terjadi pembungkam suara bagi dosen yang kritis. Dosen diminta untuk tak ikut-ikutan menolak Muzakki sebagai rektor. "Saya lihat, saya mendengar beberapa laporan, memang ada pembungkaman. Pembungkaman dalam arti misalnya enggak usah ikut dan sebagainya. Ya itu ya saya banyak dengar laporan-laporan dari kawan-kawan ya. Pembungkaman itu ya ya seperti menakut-nakuti supaya tidak ikut dan sebagainya," ungkap dia.

Polemik pelantikan Rektor UINSA ini juga bakal dibawa ke DPR RI. Ia berharap agar DPR menindaklanjuti dengan mempertemukan dengan Kementerian Agama. "Nanti kalau ini tidak ditindaklanjut sama Kemenag, sama sekjen, nanti kita akan membawa kasus ini ke Komisi Delapan dan bahkan berujung ke presiden," pungkas dia.

    Share Article

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Articles

    See More