Sabu Diselipkan di Kerupuk, Dua Pemuda Tambaksari Diciduk

- Sabu dan ribuan Pil LL diselipkan dalam kemasan kerupuk di Tambaksari, Surabaya.
- Polisi menangkap dua pemuda sebagai kurir dengan barang bukti 49 poket sabu dan 2.000 butir Pil LL.
- Pengungkapan modus baru ini menjadi perhatian serius karena rawan beredar di lingkungan permukiman padat.
Surabaya, IDN Times - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap modus baru peredaran narkoba di kawasan Tambaksari. Sabu dan ribuan Pil LL diduga disamarkan dalam kemasan makanan ringan jenis kerupuk untuk mengelabui aparat dan warga sekitar.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menangkap dua pemuda berinisial M.S (21) dan F.R (19). Dari tangan keduanya, petugas menyita 49 poket sabu dengan berat total 109,31 gram serta sekitar 2.000 butir Pil LL berlogo Y.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan sebelumnya. Dari penggeledahan di lokasi, petugas menemukan narkotika yang dikemas rapi dan dicampur dalam barang sehari-hari untuk menghindari kecurigaan. “Pelaku menyamarkan barang dengan kemasan yang tidak mencolok. Ini salah satu cara untuk mengelabui petugas saat distribusi,” ujar Dodi, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, F.R berperan sebagai kurir lapangan. Ia menerima sabu sekitar 10 gram dari M.S untuk diedarkan dengan sistem upah Rp20 ribu per titik. Selain sabu dan pil, polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, telepon seluler, serta sepeda motor yang digunakan untuk operasional.
Polisi menyebut modus penyamaran dalam kemasan makanan menjadi perhatian serius karena rawan beredar di lingkungan permukiman padat. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.


















